IM-Piru.- Dalam rangka pemberdayaan bagi pengusaha kecil di bidang perikanan,maka akan dibagun Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) di Desa Luhu pada Tahun 2021 dengan mengalokasikan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Pusat sebesar Rp 19.312..654.800 .
Kepala Dinas Perdagangan, Industri dan Tenaga Kerja SBB ,Soleman Kibas saat ditemui di Kantor Pemda SBB, Jalan Jacobus Puttilehalat no 1 , Kota Piru, Kabupaten Seram Barat, pada Rabu, (1/9/2021) mengatakan, menyambut pencanangan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasiona di Tahun 2022 , maka Dinas Perdagangan, Industri dan Tenaga Kerja SBB akan membangun sentra Pabrik untuk penampungan hasil- hasil laut seperti ikan tuna dan lainnya .
Menurut Kibas , dengan adanya pabrik penampungan hasil laut tangkapan nelayan tersebut ,maka pihaknya berharap hasil tangkapan nelayan tidak lagi dijual kepada tengkulak tetapi langsung di ekspor ke Luar Negeri .
“Selama inikan harga ikan dibawah, karena permainan para Tengkulak, padahal laut Seram sebagai salah satu pusat penangkapan ikan Tuna Maluku tetapi para Nelayan tidak sejahtera”ungkapnya.
Untuk mendukung program ini, menurut Kibas pihaknya akan menyiapkan Sumber Daya Manusia dan pasokan Sumber Daya Alam yang ada di Kabupaten SBB, pasalnya berkaca dari pengalaman Kabupaten Maluku Tengah dan Tual saat Pemerintah Pusat sudah membangun sentra- IKM tetapi sia- sia karena terkandala SDM dan pasokan SDA.
Ditambahkannya, untuk kesiapan SDM bidang perikanan , maka pihaknya juga sudah bekerja sama dengan Kabupaten Sinjai( Sulawesi Selatan) , karena Kabupaten Sinjai sudah terkenal sebagai salah satu Kabupaten dengan IKM bidang perikanan yang terkenal di tanah air .
“Kita sudah siapkan sekitar 20 orang , ternasuk juga perwakilan dari sejumlah Desa di SBB untuk mengikuti pelatihan’ kata Kibas
Kibas menjelaskan, untuk Sentra IKM yang dikembangkan ada dua produk yaitu Ikan Tuna yang akan diolah dan dipacking dan ikan asap . sehingga tidak melaui para tengkulak lagi tetapi langsung di ekspor.
Karena itu, Kibas juga meminta dukungan sektoral dari Instansi lainnya untuk pengembangan program ini, yaitu Dinas Perhubungan dalam hal pembangunan pelabuhan, sementara Dinas PUPR SBB untuk pembangunan jalan.
Untuk program ini menurut Kibas, Pihaknya akan mengandeng pihak ketiga sebagai investor yang akan membangun pabrik untuk pengolahan dan packing hasil komoditi ikan tersebut, sementara Dinas Perdagangan Industri dan Tenaga Kerja hanya memberikan motivasi dan pengontrolan kepada tenaga kerjanya.( Nk)






