Pembagian Bantuan Perahu Fiber, Ini Penjelasan Kades Lumapelu.

- Publisher

Tuesday, 18 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunwes.Com, SBB- Polemik saat Pembagian Bantuan Perahu Jenis Fiber Kepada Masyarakat Desa Lumapelu

Yang namanya masuk sebagai penerima manfaat sempat terjadi masalah, sehingga persoalan ini di Bawa Ke Polsek Taniwel Timur.(18/03/2025)

Masalah ini muncul akibat dari salah satu masyarakat negeri Lumahpelu, Joli Tinowo tidak merasa puas dengan pembagian perahu bantuan yang bersumber dari Dana Desa tersebut

Menurut Kepala Desa Lumahpelu bahwa Pengadaan Bantuan Perahu Fiber hanya sejumlah 11 Buah sedangkan penerima nantuan sebanyak 19 orang, maka Pemdes Lumahpelu berkebijakan untuk 2 1 Perahu nanti akan ada bantuan tahap 2 baru direalisasikan

“Jadi pemerintah desa Lumahpelu melalui melakukan pembagian 11 buah perahu fiber kepada 19 nama penerima bantuan. Perinciannya, 16 orang mendapatkan 8 buah dengan pembagian 2 orang mendapatkan 1 buah, sedangkan ada 3 buah fiber lainnya dibagikan kepada masing-masing 3 penerima. Pembagian seperti ini sangat tidak adil. Karna ada 16 orang dibagi menjadi 8 kelompok

Terkait adanya Keluarga Staf dan BPD Desa Lumahpelu yang mendapat bantuan, kami dari Pemerntah Desa membagikan bantuan sesuai dengan Kemampuan Ekonomi Masyarakat Desa, bukan karena KKN.

Dan masalah ini sudah di selesaikan di Polsek Taniwel Timur”. Ujar Kades

Lanjutnya Kami juga besok akan menghadap ke Camat Taniwel Timur untuk menyelesaikan masalah ini.(IM.KR)

Berita Terkait

Tim SAR Gabungan Temukan Nelayan Hilang di Kepulauan Tanimbar Meninggal Dunia
Terkait Tudingan Mark Up PLTS Pada Empat Puskesmas, Kadinkes Ambon Beri Klarifikasi.
Pemkot Ambon Siapkan Tender Pemeliharaan Jalan Bentas
Skandal Dugaan Perzinahan Guncang Bank Maluku-Malut, Gubernur Hendrik Lewerissa Didesak Copot MP Dari Komisaris
Sambut HUT ke-451 Kota Ambon, Wali Kota Pimpin Gerakan Tanam Gadihu di Tujuh Titik Strategis
Sekwan DPRD Maluku Optimistis Seluruh Ranperda Propemperda 2026 Rampung Tepat Waktu
Polda Maluku Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Ambon, Dua Terduga Berinisial KB dan RAP Diamankan, Jaringan Diburu
Lakesjanaan: Kegiatan Musyawarah Masyarakat Hukum Adat Memiliki Tujuan Strategis.
Berita ini 191 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 27 July 2026 - 08:10 WIT

Tim SAR Gabungan Temukan Nelayan Hilang di Kepulauan Tanimbar Meninggal Dunia

Sunday, 26 July 2026 - 19:09 WIT

Terkait Tudingan Mark Up PLTS Pada Empat Puskesmas, Kadinkes Ambon Beri Klarifikasi.

Saturday, 25 July 2026 - 12:20 WIT

Pemkot Ambon Siapkan Tender Pemeliharaan Jalan Bentas

Saturday, 25 July 2026 - 12:10 WIT

Skandal Dugaan Perzinahan Guncang Bank Maluku-Malut, Gubernur Hendrik Lewerissa Didesak Copot MP Dari Komisaris

Saturday, 25 July 2026 - 09:32 WIT

Sambut HUT ke-451 Kota Ambon, Wali Kota Pimpin Gerakan Tanam Gadihu di Tujuh Titik Strategis

Berita Terbaru

Daerah

Pemkot Ambon Siapkan Tender Pemeliharaan Jalan Bentas

Saturday, 25 Jul 2026 - 12:20 WIT