Infomalukunesw.com, P.Buru : Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Kabupaten Buru Provinsi Maluku sebanyak 4.000 Pegawai ASN sepertinya kena prank oleh J. Salampessy PJ.Kabupaten Buru.(29/03/2024).
Janji manis dan pemberian harapan palsu (PHP) harus di telan, ibarat pil pahit yang terpaksa harus di telan oleh ribuan ASN yang mengabdikan dirinya kepada negara sebagai tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara namun kewajiban yang mereka lakukan tidak sebanding dengan hak yang harus mereka terima.
Persoalan ini mereka hadapi dan sepertinya tersembunyi dari mata kamera dan tinta jurnalistik seolah – olah sedang tidak terjadi apa – apa dan baik – baik saja, padahal persoalan demi persoalan hampir tidak ada yang di selesaikan sampai tuntas.
Sudah sekian bulan ASN tidak mendapatkan haknya sebagaimana kewajiban yang sudah mereka lakukan, yang ada malah tuduhan bahwa semua ini terjadi akibat dari tidak disiplinnya pegawai ASN.
Hal ini di sampaikan oleh Salampessy sendiri kepada media ini, saat di konfirmasi oleh Direktur media Infomalukunews.com.
Sebelumnya di sampaikan Kepada media ini bahwa dirinya memastikan bahwa TPP ASN akan segera di realisasikan, namun kenyataannya Salampessy harus menjilat ludah sendiri dengan tidak merealisasikan apa yang dirinya janjikan.
Saat di konfirmasi kepada salah satu sumber, dirinya membenarkan hal tersebut.
“ Malah ini sekarang terlihat dirinya semakin sibuk bolak balik jakarta dan patut di duga kalau keberangkatan Salampessy ke jakarta ini, tujuannya adalah memperkokoh kekuasaannya yang hampir selesai dan takutnya untuk periode berikutnya dirinya tidak terpilih lagi sebagai pejabat bupati Buru”. Ujar Sumber yang dapat di percaya.
Untuk di ketahui TPP ASN yang belum di cairkan adalah untuk periode 2023 sebanyak 9 (sembilan) bulan yaitu bulan April – Desember 2023 dan Periode 2024 sebanyak 2 bulan yaitu Bulan Januari – Ferbuari 2024 jadi totalnya sudah 11 bulan Hak dari Pegawai ASN ini di kemanakan atau sedang di bawa kemana sehingga belum juga di realisasikan.(IM.KR)