Pastikan TPP Segera Dibayarkan ; ASN Kabupaten Buru Kena Prank Dan Di PHP Sama Salampessy

- Publisher

Friday, 29 March 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunesw.com, P.Buru :  Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Kabupaten Buru Provinsi Maluku sebanyak 4.000 Pegawai ASN sepertinya kena prank oleh J. Salampessy PJ.Kabupaten Buru.(29/03/2024).

Janji manis dan pemberian harapan palsu (PHP) harus di telan, ibarat pil pahit yang terpaksa harus di telan oleh ribuan ASN yang mengabdikan dirinya kepada negara sebagai tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara namun kewajiban yang mereka lakukan tidak sebanding dengan hak yang harus mereka terima.

Persoalan ini mereka hadapi dan sepertinya tersembunyi dari mata kamera dan tinta jurnalistik seolah – olah sedang tidak terjadi apa – apa dan baik – baik saja, padahal persoalan demi persoalan hampir tidak ada yang di selesaikan sampai tuntas.

Sudah sekian bulan ASN tidak mendapatkan haknya sebagaimana kewajiban yang sudah mereka lakukan, yang ada malah tuduhan bahwa semua ini terjadi akibat dari tidak disiplinnya pegawai ASN.

Hal ini di sampaikan oleh Salampessy sendiri kepada media ini, saat di konfirmasi oleh Direktur media Infomalukunews.com.

Sebelumnya di sampaikan Kepada media ini bahwa dirinya memastikan bahwa TPP ASN akan segera di realisasikan, namun kenyataannya Salampessy harus menjilat ludah sendiri dengan tidak merealisasikan apa yang dirinya janjikan.

Saat di konfirmasi kepada salah satu sumber, dirinya membenarkan hal tersebut.

“ Malah ini sekarang terlihat dirinya semakin sibuk bolak balik jakarta dan patut di duga kalau keberangkatan Salampessy ke jakarta ini, tujuannya adalah memperkokoh kekuasaannya yang hampir selesai dan takutnya untuk periode berikutnya dirinya tidak terpilih lagi sebagai pejabat bupati Buru”. Ujar Sumber yang dapat di percaya.

Untuk di ketahui TPP ASN yang belum di cairkan adalah untuk periode 2023 sebanyak 9 (sembilan) bulan yaitu bulan April – Desember 2023 dan Periode 2024 sebanyak 2 bulan yaitu Bulan Januari – Ferbuari 2024 jadi totalnya sudah 11 bulan Hak dari Pegawai ASN ini di kemanakan atau sedang di bawa kemana sehingga belum juga di realisasikan.(IM.KR)

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Pembangunan Jalan Lingkar Ambalau Tak Kunjung Rampung, Pemprov Maluku sudah Anggarkan 2025
Pleno KPUD Aru : Kaidel – Djumpa Terpilih Sebagai Bupati dan Wakil Bupati.
Ribuan Masyarakat Aru Penuhi Lapangan Yusudarso Untuk Kampanye Akbar Paslon Kaidel – Djumpa
PPM AKAN DEMO  PENJABAT WALIKOTA, DESAK COPOT DIREKTUR PT DSA, APONG TETELPTA
Berikan pelayanan Rikkes, Sidokkes Polres Kepulauan Tanimbar hadir bersama Gerakan Sekolah Sehat
KNPI Kota Ambon, Aperesiasi Gunawan-Dessy Dilantik Sebagai Anggota DPRD.
Sah.! 34 Anggota DPRD Terpilih Kota Ambon Periode 2024-2029 di Lantik.
Doa Kiai Pemalang Agar Pilkada 2024 Aman dan Damai
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 9 March 2025 - 18:32 WIT

Pembangunan Jalan Lingkar Ambalau Tak Kunjung Rampung, Pemprov Maluku sudah Anggarkan 2025

Wednesday, 4 December 2024 - 22:30 WIT

Pleno KPUD Aru : Kaidel – Djumpa Terpilih Sebagai Bupati dan Wakil Bupati.

Sunday, 24 November 2024 - 14:06 WIT

Ribuan Masyarakat Aru Penuhi Lapangan Yusudarso Untuk Kampanye Akbar Paslon Kaidel – Djumpa

Saturday, 16 November 2024 - 10:10 WIT

PPM AKAN DEMO  PENJABAT WALIKOTA, DESAK COPOT DIREKTUR PT DSA, APONG TETELPTA

Saturday, 14 September 2024 - 08:55 WIT

Berikan pelayanan Rikkes, Sidokkes Polres Kepulauan Tanimbar hadir bersama Gerakan Sekolah Sehat

Berita Terbaru

Daerah

Gelar Happy Kiddy MCM, dan Hadirkan Banyak Permainan

Sunday, 16 Mar 2025 - 18:11 WIT