Pastikan TPP Segera Dibayarkan ; ASN Kabupaten Buru Kena Prank Dan Di PHP Sama Salampessy

- Publisher

Friday, 29 March 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunesw.com, P.Buru :  Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Kabupaten Buru Provinsi Maluku sebanyak 4.000 Pegawai ASN sepertinya kena prank oleh J. Salampessy PJ.Kabupaten Buru.(29/03/2024).

Janji manis dan pemberian harapan palsu (PHP) harus di telan, ibarat pil pahit yang terpaksa harus di telan oleh ribuan ASN yang mengabdikan dirinya kepada negara sebagai tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara namun kewajiban yang mereka lakukan tidak sebanding dengan hak yang harus mereka terima.

Persoalan ini mereka hadapi dan sepertinya tersembunyi dari mata kamera dan tinta jurnalistik seolah – olah sedang tidak terjadi apa – apa dan baik – baik saja, padahal persoalan demi persoalan hampir tidak ada yang di selesaikan sampai tuntas.

Sudah sekian bulan ASN tidak mendapatkan haknya sebagaimana kewajiban yang sudah mereka lakukan, yang ada malah tuduhan bahwa semua ini terjadi akibat dari tidak disiplinnya pegawai ASN.

Hal ini di sampaikan oleh Salampessy sendiri kepada media ini, saat di konfirmasi oleh Direktur media Infomalukunews.com.

Sebelumnya di sampaikan Kepada media ini bahwa dirinya memastikan bahwa TPP ASN akan segera di realisasikan, namun kenyataannya Salampessy harus menjilat ludah sendiri dengan tidak merealisasikan apa yang dirinya janjikan.

Saat di konfirmasi kepada salah satu sumber, dirinya membenarkan hal tersebut.

“ Malah ini sekarang terlihat dirinya semakin sibuk bolak balik jakarta dan patut di duga kalau keberangkatan Salampessy ke jakarta ini, tujuannya adalah memperkokoh kekuasaannya yang hampir selesai dan takutnya untuk periode berikutnya dirinya tidak terpilih lagi sebagai pejabat bupati Buru”. Ujar Sumber yang dapat di percaya.

Untuk di ketahui TPP ASN yang belum di cairkan adalah untuk periode 2023 sebanyak 9 (sembilan) bulan yaitu bulan April – Desember 2023 dan Periode 2024 sebanyak 2 bulan yaitu Bulan Januari – Ferbuari 2024 jadi totalnya sudah 11 bulan Hak dari Pegawai ASN ini di kemanakan atau sedang di bawa kemana sehingga belum juga di realisasikan.(IM.KR)

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA
Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 06:44 WIT

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Berita Terbaru

Daerah

Yayasan Bina Desa Lestari Naungi Dua Dapur MBG Di Dobo

Thursday, 10 Sep 2026 - 19:20 WIT