IM-Tual;-DPRD kota tual Bersama Pemerintah Daerah sepakati persetujuan pemakaran Provinsi Maluku Tenggara Raya lewat sidang Peripurna pada 23 Mei 2022
Ketua DPRD Hasan Syarifuddin Borut pimpin sidang Paripurna didampingi oleh Wakil Ketua I Ali Mardana, Wakil Ketua II Fitria Notaubun dihadiri Wakil Walikota Tual Usman Tamnge SE, Sekertaris Daerah (SEKDA) A.Yani Renuat S.Sos M.Si dan para kepala OPD jajaran pemerintah Kota Tual,
Masa sidang persetujuan pemakaran Propinsi Tenggara Raya berjalan dengan lancar, dan ditandangani persetujuan usulan Provinsi Maluku Tenggara Raya oleh Pimpinan DPRD Kota Tual, Wakil Walikota Tual Usman Tamnge di dampingi Sekertaris Dewan (SEKWAN) Hi Dullah Notaubun dalam akhir Rapat Paripurna.
Semoga Usulan DPRD dan Pemerintah Kota Tual melalui sidang Paripurna ini bisa terwujud sesuai harapan barsama demi menjawab rentang kendali, kesejahteraan masyarakat dan kepentingan umum kedepan (FR)





