INFOMALUKUNEWS.COM,– AMBON,– Para pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) harus legowo menerima hasil dari proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 lalu.
Hal ini diungkapkan oleh Praktisi Hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum Ali Rumauw mengatakan hasil pemungutan dan penghitungan suara sudah selesai dari masing-masing Kecamatan di Kabupaten SBT.
Hasil pungut – hitung sudah tertera di masing-masing tim atau pun paslon bupati dan wakil bupati saat ini. Oleh karena itu mari kita sama-sama mengawal proses Pilkada ini berjalan dengan aman dan damai.
“Hasil real count KPU, menurut Ali Rumauw sudah menandakan paslon Fahri Husni Alkatiri dan Vito Rumarey Wattimena memenangkan kontestasi Pilkada Kab SBT saat ini,” ujarnya. Sabtu, 7/12/24
Kandidat magister hukum Unpatti ini berharap kepada semua konstestan di Pilkada SBT harus legowo dan menerima fakta politik yang ada.
Lanjut dia, karena berdasarkan hasil rekapitulasi di tingkat Kecamatan sudah bisa diketahui paslon Fahri Husni Alkatiri dan Vito Rumarey Wattimena dengan jargon Favorit unggul atas kemenangan Pilkada SBT.
Kata dia, sebagai generasi SBT tentunya pihak harus legowo tanpa menciptakan polemik dengan narasi provokatif di ruang publik.
Pengacara muda Maluku ini berharap pasangan calon Favorit harus mengajak rival yang kalah untuk sama-sama membangun Kab SBT lebih baik kedepan. “Pungkasnya. (IM-03)







