IM, NAMLEA-
Juru bicara Pansus LKPJ asal Partai Nasdem, Jhon Lehalima meminta Pemda Kabupaten Buru, melalui Kabag Umum Setda Buru menarik sejumlah kendaraan, roda dua, tiga maupun empat dari pejabat pemda, baik di lingkup setda, kantor kecamatan hingga desa, yang telah pensiun.
“Agar barang milik Pemda tersebut segera mungkin dapat dikembalikan kembali ke daerah,” tandas Lehalima, sesaat sebelum sidang paripurna istimewa pengambilan keputusan DPRD Kabupaten Buru terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban(LKPJ) Bupati Buru tahun 2019.
Di akhir persidangan yang sebelumnya dibuka Ketua DPRD, M. Rum Soplestuny di ruang sidang Bupolo,Sabtu Malam 30 Mei pukul 20.00 wit itu, Lehalima menjelaskan Pansus LKPJ diberikan membahas dan merekomendasikan berbagai hal sebelum keputusan DPRD ditetapkan untuk disampaikan kepada Pemda Buru, guna perbaikan penyelenggara pemerintah daerah ini kedepan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Paripurna tersebut dihadiri,Wakil Ketua II DPRD, Djalil Mukadar, pimpinan Praksi dan anggota DPRD,Porkopimda Sekda, M. Elyas Hamid, Para Asisiten, Staf Ahl maupun sejumlah undangan lainnya.(AK/Sw)