Pajak Dan Retribusi Kota Ambon Mencapai 81,38 Persen

- Publisher

Wednesday, 25 October 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

IM-Ambon-Masuk triwulan terakhir tahun berjalan (2023) realisasi pajak dan retribusi Kota Ambon, mencapai 81,38 persen, hal tersebut mengindikasikan target yang direncanakan sebesar Rp 136 Milyar tercapai pada akhir tahun.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi (BPPRD), Roy de Fretes, di ruang kerjanya pada Balai Kota, Selasa (23/10).

De Fretes, mengungkapkan, penghitungan realisasi pajak triwulan terakhir tersebut merupakan total pajak pada bulan pertama triwulan terakhir. Sehingga, dirinya optimis pada dua bulan selanjutnya, dapat mencapai target yang telah dirancang saat memasuki tahun anggaran 2023 ini.

De Fretes, mengungkapkan, penghitungan realisasi pajak triwulan terakhir tersebut merupakan total pajak pada bulan pertama triwulan terakhir. Sehingga, dirinya optimis pada dua bulan selanjutnya, dapat mencapai target yang telah dirancang saat memasuki tahun anggaran 2023 ini.

“Pajak dan retribusi daerah saat ini sudah mencapai 81,38 persen, semuanya sudah diatas 75 persen dan ini perhitungan bulan September-Oktober 2023 pada triwulan terakhir. Kecuali BPHTB (Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) yang sampai dengan saat ini masih 58,74 persen, karena itu tergantung transaksi (jual/beli) baru di bayar,” ungkapnya.

Disinggung terkait dengan pajak tertinggi dalam kalkulasi keseluruhan realisasi, dirinya mengungkapkan pajak mineral bukan logam dan batuan (95,55 persen), sementara pajak restaurant sudah mencapai (83,19 persen).

“Kami optimis di dua bulan terakhir ini dapat mecapai target. Sebab sudah mulai mengarah ke sana, terbukti melalui angka realisasi yang tinggi dalam hitungan dua bulan, dan dalam dua bulan terakhir jika kita bisa mendapat Rp 5,7 Milyar maka tentu kita mencapai target 100 persen,” tandasnya

Untuk diketahui, strategi yang digunakan untuk mencapai target yang selama ini dilakukan oleh BPPRD adalah dengan cara jemput bola, turun lapangan untuk melakukan pemeriksaan lokasi pajak, sehingga setiap ada permasalahan dilapangan tidak pernah dihindari namun tetap diselesaikan secara baik. (IM-RJ)

Berita Terkait

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA
Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 06:44 WIT

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Berita Terbaru