Infomalukunews.com,Ambon – Kematian Fikram Heluth, warga Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), menyisakan sejumlah tanda tanya bagi pihak keluarga.
Keluarga korban melalui tim kuasa hukum menduga kematian Fikram tidak disebabkan oleh bunuh diri. Mereka menilai terdapat sejumlah kejanggalan yang perlu diungkap secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum.
Hal tersebut disampaikan tim kuasa hukum keluarga korban yang terdiri dari Abdul Safri Tuakia, Rosni Lestaluhu, Herman Masry dan Umar Tuasikal dalam konferensi pers, Minggu (13/9/2026).
Abdul Safri Tuakia mengatakan, berdasarkan penelusuran dan keterangan sejumlah saksi yang diperoleh keluarga, terdapat sedikitnya enam orang yang diduga mengetahui keberadaan maupun aktivitas korban sebelum ditemukan meninggal dunia.
Menurutnya, salah satu hal yang menjadi perhatian keluarga adalah keberadaan seseorang yang disebut sebagai orang terakhir yang berkomunikasi atau bersama korban sebelum korban menuju kawasan Sopalatu.
Keluarga juga memperoleh keterangan bahwa pada salah satu malam, seorang terduga terlihat oleh pasangan suami istri di sekitar kawasan Pintu Tujuh Sopalatu sekitar pukul 21.00 WIT.
Keterangan tersebut dinilai penting karena sebelumnya orang tersebut disebut menolak permintaan korban untuk mengantarnya dengan alasan kondisi malam yang dianggap rawan.
“Orang tersebut merupakan salah satu yang terakhir bersama korban. Karena itu, keterangannya sangat penting untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi,” kata Tuakia.
Ia menjelaskan, rangkaian peristiwa bermula ketika Fikram meninggalkan rumah dan menuju kawasan Sopalatu dengan menggunakan jasa ojek.
Sesampainya di kawasan tersebut, korban disebut sempat membeli Pop Mie setelah turun dari kendaraan. Korban bahkan sempat mengajak pengemudi ojek untuk makan bersama, namun ajakan tersebut tidak diterima.
Setelah itu, korban dan pengemudi ojek berpisah. Pengemudi tersebut kemudian disebut hendak kembali ke kawasan Bambu Kuning atau wilayah lainnya.
Tuakia menuturkan, sejak keberangkatan korban, pihak keluarga tidak lagi dapat berkomunikasi dengan Fikram karena korban tidak membawa telepon seluler.
Kondisi tersebut membuat keluarga mulai khawatir setelah korban tidak kunjung kembali ke rumah.
Rosni Lestaluhu menambahkan, pencarian terhadap Fikram pada akhirnya dilakukan secara mandiri oleh keluarga bersama warga Desa Luhu.
“Keluarga berinisiatif melakukan pencarian sendiri karena korban tidak kunjung pulang. Setelah dilakukan pencarian, korban akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi terlilit tali pada sebuah pohon,” jelas Rosni.
Setelah menemukan jasad korban, keluarga mengaku melihat adanya sejumlah luka pada bagian tubuh Fikram. Kondisi tersebut kemudian menimbulkan dugaan bahwa kematian korban perlu diperiksa lebih mendalam.
Apalagi, menurut kuasa hukum, sebelumnya telah beredar informasi bahwa Fikram meninggal akibat bunuh diri.
Keluarga, kata Tuakia, tidak langsung menerima informasi tersebut karena melihat adanya kondisi pada tubuh korban yang dinilai menimbulkan pertanyaan.
“Informasi bunuh diri itu kemudian menjadi perhatian keluarga. Mereka ingin mengetahui fakta sebenarnya, terlebih setelah melihat adanya luka pada tubuh korban,” ujarnya.
Saksi Klaim Melihat Sejumlah Orang di Sekitar Lokasi
Dalam proses mencari informasi, keluarga juga menemui sejumlah warga yang pernah berada di sekitar jalur menuju lokasi ditemukannya Fikram.
Tuakia mengungkapkan, terdapat dua perempuan yang ditemui keluarga ketika turun dari kawasan pegunungan melalui jalur Sopalatu. Keduanya memberikan keterangan mengenai aktivitas sejumlah orang di sekitar lokasi sebelum korban ditemukan.
Menurut keterangan kedua saksi tersebut, mereka sempat melihat dua orang keluar dari area semak-semak dalam dua hari berturut-turut menjelang penemuan jasad Fikram.
Keluarga kemudian memperlihatkan sejumlah foto kepada para saksi untuk memastikan identitas orang yang mereka lihat.
“Dari foto yang diperlihatkan, saksi membenarkan ada dua orang yang mereka kenali pernah berada di sekitar lokasi,” ungkap Tuakia.
Keterangan tersebut, lanjutnya, menjadi salah satu dasar keluarga meminta agar seluruh rangkaian peristiwa sebelum kematian Fikram diusut secara serius.
Tim kuasa hukum menegaskan, dugaan yang disampaikan keluarga bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu. Mereka meminta aparat kepolisian melakukan penyelidikan berdasarkan fakta, keterangan saksi dan bukti-bukti yang ada.
“Kami meminta agar kasus ini dibuka secara terang. Semua keterangan saksi dan orang-orang yang berada di sekitar korban sebelum kejadian harus diperiksa agar penyebab kematian Fikram benar-benar terungkap,” pungkasnya. (IM-03)







