Infomalukunews.com,Ambon- Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), berinisial SP, kembali menjadi sorotan. Sabtu (29/11/2025)
Pasalnya, Ia diduga melakukan tindakan yang dianggap sebagai pelecehan terhadap ajaran agama serta terlibat dalam skandal perselingkuhan.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, pada Agustus 2025, seorang warga Desa Eti melihat SP sedang mengikuti ibadah Minggu di gereja setempat.
Warga dibuat kaget, karena SP diketahui telah memeluk agama Islam (mualaf) dan bukan jemaat gereja Desa Eti.
Sumber warga juga mengaku sempat melaporkan kejadian tersebut kepada Penjabat Kepala Desa Eti, sebab tindakan SP dinilai tidak pantas dan berpotensi menyinggung umat beragama.
SP sendiri diketahui berasal dari Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, dan telah masuk Islam beberapa waktu lalu. Ia tinggal bersama istrinya, Ona, asal pasanea, di Rusun Desa Eti, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten SBB.
Tak hanya soal dugaan pelecehan agama, SP juga dituding menjalin hubungan terlarang dengan seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Eti, berinisial DP Dugaan perselingkuhan ini semakin memicu keresahan warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa maupun Pemda SBB belum memberikan keterangan resmi terkait laporan masyarakat tersebut. (IM-03).






