Oknum ASN SBB Lecehkan Agama dan Terlibat Perselingkuhan.

- Publisher

Saturday, 29 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com,Ambon-  Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), berinisial SP, kembali menjadi sorotan. Sabtu (29/11/2025)

Pasalnya, Ia diduga melakukan tindakan yang dianggap sebagai pelecehan terhadap ajaran agama serta terlibat dalam skandal perselingkuhan.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, pada Agustus 2025, seorang warga Desa Eti melihat SP sedang mengikuti ibadah Minggu di gereja setempat.

Warga dibuat kaget, karena SP diketahui telah memeluk agama Islam (mualaf) dan bukan jemaat gereja Desa Eti.

Sumber warga juga mengaku sempat melaporkan kejadian tersebut kepada Penjabat Kepala Desa Eti, sebab tindakan SP dinilai tidak pantas dan berpotensi menyinggung umat beragama.

SP sendiri diketahui berasal dari Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, dan telah masuk Islam beberapa waktu lalu. Ia tinggal bersama istrinya, Ona, asal pasanea, di Rusun Desa Eti, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten SBB.

Tak hanya soal dugaan pelecehan agama, SP juga dituding menjalin hubungan terlarang dengan seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Eti, berinisial DP Dugaan perselingkuhan ini semakin memicu keresahan warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa maupun Pemda SBB belum memberikan keterangan resmi terkait laporan masyarakat tersebut. (IM-03).

Berita Terkait

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat
Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?
Kejati Maluku Tahan Mantan Kadis PUPR Maluku “MM”, Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku Rugikan Negara Rp3,83 Miliar
Kadis Dikbud Aru: Kompetensi Guru Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan
LSM GERINDO MALUKU DESAK APH USUT DUGAAN USAHA TANPA IZIN DI TELAGA NIPA, OMZET DIDUGA CAPAI PULUHAN MILIAR
Berita ini 294 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 2 September 2026 - 20:48 WIT

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab

Wednesday, 2 September 2026 - 14:25 WIT

Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan

Wednesday, 2 September 2026 - 13:31 WIT

Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah

Wednesday, 2 September 2026 - 10:24 WIT

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat

Tuesday, 1 September 2026 - 06:55 WIT

Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?

Berita Terbaru