Komite Remunerasi baru bergerak menyiapkan berbagai persyaratan dua calon pengurus PT Bank Maluku-Maluku Utara. Di lain pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berhasil dikonfirmasi mengaku calon tunggal untuk komisaris utama dan direktur utama dibolehkan oleh aturan.
Tapi siapa calon tunggal untuk masing-masinh posisi komisaris utama (Komut) dan direktur utama (Dirut) bank pelat merah milik dua provinsi ini? ketua Komisi Remunerasi PT Bank Maluku Malut Izaac Saimima, ternyata belum berani buka- bukaan.
“Kaka seng tau lai adi ee,” ucap Saimima, barusan, setengah jam lalu melalui Whatsapp.
Meski begitu, mantan komisaris bank ini mengaku dirinya sebagai ketua komisi Remunerasi hanya mengusulkan masing-masing satu nama untuk posisi komisaris utama dan direktur utama bank tersebut.
ketua OJK perwakilan Provinsi Maluku Bambang Hermanto mengaku pihaknya belum menerima satu pun berkas usulan calon dari PT Bank Maluku-Malut.
Dimintai tanggapannya soal calon tunggal bagi masing-masing posisi Dirut maupun Komut, ia memastikan hal itu tidak menyalahi aturan OJK maupun ADRT bank tersebut.
Sesuai hasil RUPS PT Bank Maluku-Malut yang dihelat di Jakarta beberapa waktu lalu, diketahui rapat luar biasa para pemegang saham bank tersebut menyepakati Arief Burhanudin Waliulu sebagai calon Dirut kemudian Moh. Armyn Sam Latuconsina sebagai calon Komut.
Diakui, OJK masih menunggu pihak bank melengkapi berkas calon Komut dan Dirut yang ingin diusulkan guna menjalani proses rekrutmen di lembaga yang dipimpinnya.
Dan menurut dia, banyak persyaratan yg harus dipenuhi untuk pengusulan calon Komut dan Dirut baik persyaratan OJK maupun persyaratan sesuai AD ART bank.
“Namun keputusan hasil RUPS yang diusulkan komite renumerasi bank itu sudah melalui seleksi, sehingga memang yanh diajukan sudah memenuhi persyaratan. Demikian yang bisa kami jawab. Trm ksh,” jelas Bambang Hermanto melalui Whatsapp.(pom)