Menyikapi Tambang Emas Ilegal Serta Peredaran Bahan Kimia, Praktisi Hukum Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Maluku Dan Kapolres Buru

- Publisher

Sunday, 9 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Namlea- Personal penagakan hukum Pertambangan Emas Ilegal yang berada di kecamatan Waelata, Desa Persiapan Wamsait, seharusnya membutuhkan keseriusan.

Atas kerusakan lingkungan hidup serta Adanya Pasar transaksi Cianida dan Mercury yang terjadi saat ini di tambang Emas ilegal Gunung Botak, kabupaten Buru, Provinsi Maluku. Minggu, (9/11/2025)

Praktisi Hukum. Ahmad Belasa. Kepada Media mengatakan penyalahgunaan kewenangan yang menabrak undang-undang yang terkesan di lakukan dan bahkan didukung oleh aparat penegak hukum itu sendiri.

Sehingga Kapolri diminta untuk evaluasi Kapolda Maluku dan Kapolres Buru serta Krimsus baik juga Krimum.

“Dugaan kuat Pembiaran dan keterlambatan Sehingga terjadi adanya kejahatan kerusakan lingkungan, pembunuhan, pemasokan Cianida dan Mercury serat potensi kerusakan lingkungan hidup

Sehingga berdampak jangka panjang bagi ekosistem manusia, tatanan sosial ekonomi dan kerusakan Kamtibmas hancur disana”. Ujarnya.

hal tersebut dibiarkan begitu saja oleh Polda Maluku dan Polres Buru.

“Kontribusi Polda dan polres dinilai merusak ekonomi di Kabupaten Buru, bahasa ekstrimnya alat perusak utama dalam menciptakan inflasi dan kerusakan harga ekonomi pada pasar saat ini”

Kehadiran Polda dan Polres kalo di lihat dari aspek hukum seharusnya hadir dalam rangka menstabilkan kepentingan ekonomi dan Menghentikan kerusakan lingkungan yang tercemar oleh mercury serta Cianida.

“Dapat dibayangkan situasi ekonomi di Kabupaten Buru tidak stabil kerena kontribusi besar, oleh karena itu solusi terbaiknya adalah Penertiban dulu Tambang Emas Ilegal tersebut”.Desaknya.(IM-KTP)

Berita Terkait

Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?
Kejati Maluku Tahan Mantan Kadis PUPR Maluku “MM”, Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku Rugikan Negara Rp3,83 Miliar
Kadis Dikbud Aru: Kompetensi Guru Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan
LSM GERINDO MALUKU DESAK APH USUT DUGAAN USAHA TANPA IZIN DI TELAGA NIPA, OMZET DIDUGA CAPAI PULUHAN MILIAR
PJU dan 3 Kapolres Jajaran Polda Maluku Dirotasi, Perkuat Organisasi dan Pelayanan di Wilayah Kepulauan
TEMUAN BPK RI TA 2020 ADA INDIKASI KORUPSI, AMMPK, DESAK KEJATI MALUKU PERIKSA MANTAN SEKOT AMBON DAN BENDAHARA. 
Bhayangkari Peduli Kesehatan di Ambon, 3.247 Warga Dapat Layanan Medis Gratis
Pemkot Ambon Raih Penghargaan Financial Literacy Award 2026 dari OJK RI
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 1 September 2026 - 06:55 WIT

Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?

Monday, 31 August 2026 - 20:32 WIT

Kejati Maluku Tahan Mantan Kadis PUPR Maluku “MM”, Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku Rugikan Negara Rp3,83 Miliar

Monday, 31 August 2026 - 15:38 WIT

Kadis Dikbud Aru: Kompetensi Guru Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan

Monday, 31 August 2026 - 15:23 WIT

LSM GERINDO MALUKU DESAK APH USUT DUGAAN USAHA TANPA IZIN DI TELAGA NIPA, OMZET DIDUGA CAPAI PULUHAN MILIAR

Sunday, 30 August 2026 - 12:11 WIT

TEMUAN BPK RI TA 2020 ADA INDIKASI KORUPSI, AMMPK, DESAK KEJATI MALUKU PERIKSA MANTAN SEKOT AMBON DAN BENDAHARA. 

Berita Terbaru