Oleh: Darno Bin Jumat (Mahasiswa dan Pemuda Manipa SBB Maluku)
Assalamualaikum wr wb!
Alhamdulillah, puji syukur kepada Allah SWT (Tuhan Yang Maha Esa) dan shalawat serta salam kepada rasulullah Muhammad Shalallahu’alaihi wasallam
Doa tulus dan ucapan terima kasih kepada ibu Saadiah Uluputty (DPR RI Fraksi PKS Dapil Maluku), pak Amir Rumra (Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku), pak Asrul S. Kaisuku (Ketua DPD PKS Kab. SBB) dan pak Rahmat Basiha (Sekertaris DPD PKS Kab. SBB) serta para rombongan yang telah berkunjung di Kecamatan Kepulauan Manipa Kab. SBB Provinsi Maluku, dalam rangka peletakan batu pertama Masjid Raya Al Istiqomah Desa Luhutuban sekaligus pelantikan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kecamatan Kepulauan Manipa dengan lampiran SK DPD PKS Kab. SBB No. 018/…/…/…-…/IX/2021 tertanggal 1443 H atau 11 September 2021.
Kunjungan ini berlangsung dengan pertemuan tokoh masyarakat dan mendengarkan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat setempat baik itu persoalan PLN ranting Manipa, telekomunikasi dan masalah krusial yang ada di Kecamatan Kepulauan Manipa.
Kiranya masalah yang disampaikan masyarakat itu sudah sering diperbincangkan tetapi terkadang sebagian hanya sebatas bincangan yang tak dapat direalisasikan dalam bentuk karya nyata tetapi hanya kata-kata. Harapannya dengan adanya kunjungan dan mendengar aspirasi ini semoga dapat merealisasikan dalam bentuk karya nyata demi kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat Manipa dan daerah lainnya.
Bagi saya, kunjungan ini sangat bagus, harus didukung dan sudah menjadi kelaziman sebagai wakil rakyat. Dalam konteks ketatanegaraan Indonesia sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus dapat menjalankan tugas dan wewenangnya. Sebab, secara eksplisit dalam konstitusi Negara Kesatuan RI dan UU sangat menjamin itu, DPR selain daripada fungsi legislasi, fungsi anggaran ada juga fungsi pengawasan diberikan kepada DPR yang memiliki tugas dan wewenang lainnya seperti menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Kemudian hal ini, menjadi legitimasi dan contoh konkrit bagi para wakil rakyat baik itu DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota lainya (khususnya DPRD Dapil Manipa SBB) dalam menjalankan tugas dan wewenang. Sebab, itu adalah perintah dari konstitusi UUD NRI Tahun 1945 dan UU serta sistem demokrasi Indonesia. Dengan demikian harus ingat bahwa kalian jadi karena rakyat dan harus memperjuangkan aspirasi rakyat.
Dalam pengertian demokrasi Abraham Lincoln berpendapat bahwa, “Dari Rakyat Oleh Rakyat dan Untuk Rakyat”.
Mungkin demikian kurang dan lebihnya mohon maaf
Wassalamu’alaikum wr wb (Red)






