IM-Ambon-Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Melati Provinsi Maluku, melakukan pembayaran gaji honor kepada stafnya secara transparan. Senin 07/08/23.
Hal itu dilakukan oleh pimpinan PKBM Melati Provinsi Maluku, Ida Tomasoa, agar tidak menimbulkan rasa curiga terhadap para pimpinan dan sesama staf didalam nya.
Dikatakan, pembagian honor ini dilaksanakan secara transparan biar semuanya tau besar kecilnya gaji para penerima.
“Pembagian honor ini juga secara transparan, karena tidak ada yang disembunyi-sembuyikan,” katanya.
Tak hanya itu, dirinya juga mengingatkan, dengan diterimanya honor tersebut semoga bermanfaat dan dapat menutupi keperluan yang lain.
“Semoga dapat bermanfaat dan bisa dapat membantu keperluan yang saudarah-saudarah perlu atau inginkan.” harapnya.
Diketahui, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Melati Provinsi Maluku, merupakan salah satu lembaga yang berpusat di Kota Ambon, Kelurahan Waihaong, Provinsi Maluku.
PKBM Melati juga dapat merekrut anak-anak yang telah kandas berpendidikan dibangku sekolah dasar, menengah atau atas agar dapat melanjutkan pendidikan kembali.
Dengan adanya PKBM ini dapat membantu bahkan meringgankan bagi orang tua atau keluarga tidak mampu untuk melanjutkan anak-anaknya.
Setiap anak yang kandas sekolah pada umur 7-19 tahun didaftarkan secara gratis di PKBM Melati Provinsi Maluku, sedangkan pada umur 20-24 tahun di wajibkan untuk membayar secara cahs maupun secara cicil.
Hal iti dilakukan agar dapat meringangkan bagi para keluarga tidak mampu, bahkan bila keluarga tidak mampu dapat melampirkan keterangan tidak mampu.
Cara mendaftar atau masuk pada PKBM Melati hanya melampirkan Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, dan Surat keterangan tidak mampu (Bila Merasa tidak mampu bagi yang berumur 20-24 tahun). (IM-Kiler)






