Infomalukunews.com. Ambon–Jelang pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Maluku periode 2025-2030, dan Putusan Hasli Gugatan Bupati-Wakil Bupati Buru di Mahkama Konstitu RI, masyarakat Buru dihimbau untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Himbauan itu disampaikan langsung oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaeten Buru, Bambang Langlangbuana. Selasa (18/02/25).
Pasalnya, hingga saat ini, paslon Amustofa Besan- Hamsah Buton dengan akronim “AMANAH” masi menunggu hasil gugatan dari MK. Sementara pasangan Muhamad Daniel regan- dr. Danto dengan akronim ” MANDAT” dinyatakan kalah setelah MK menolak hasil gugatan mereka.
“Saya Bambang Langlangbuana, S.Pd, M.M, ketua dprd kabupaten buru mengajak kepada seluruh lapisan masyarat kabupaten buru untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan menyongsong pelantikan gubernur, bupati, walikota, periode 2025-2030, dan mengantisipasi putusan mahkamah konstitusi terkait perselisihan hasil pemilihan kepala daerah,” ajak Bambang.
Selain itu, dirinya juga meminta warga untuk tidak terpancing dengan berita Hoax yang dapat memecah belah persaudaraan yang telah mereka jaling selama ini.
“Menghindari berita hoaks, isu sara, dan adu domba yang dapat memecah belah persatuan dan kedamaian di bumi “Bupolo ” yang kita cintai. katong samua orang basudara,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Pemilihan Bupati-Wakil Bupati (Cabub-Cawabup) Kabupaten Buru, periode 2024-2029 diikuti sebanayak Empat Pasangan Calon (Paslon). Untuk itu, berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Buru, pasanga Ikram Umasugi- Sudarmo, sebagai peraih suara terbanyak Pilkada Kabupaten Buru 2024. Paslon nomor urut 2 ini meraih 22.414 suara.
Selisih kemenangan mereka terbilang tipis, yakni 287 suara dari pesaing terdekat, pasangan nomor urut 4, Amus Besan-Hamsa Buton, yang memperoleh 22.127 suara.
Selain dua pasangan ini, Muhammad Daniel Rigan- Harjo Udanto Abukasim meraih 21.064 suara, dan Azis Hentihu-Gadis Siti Nadia Umasugi 12.517 suara. (IM-06).