Massa Aksi Geruduk Kejati Maluku, Desak Usut Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek di Bursel.

- Publisher

Thursday, 11 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon–Gerakan Mahasiswa Pemerhati Rakyat (GEMPAR) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Kamis (11/12/2025).

Aksi tersebut menyoroti dugaan praktik jual beli jabatan Kepala Sekolah serta penyalahgunaan anggaran di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan.

Koordinator Lapangan, Rahmat S., dalam orasinya menyatakan bahwa praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) diduga kuat terjadi dan telah mencederai tata kelola pendidikan di daerah tersebut. Karena itu, pihaknya mendesak Kejati Maluku untuk mengambil langkah hukum yang tegas dan terukur.

“Kami meminta Kejati Maluku membuka penyelidikan atas dugaan jual beli jabatan dalam proses pengangkatan Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Buru Selatan. Praktik tersebut diduga melibatkan pejabat internal, termasuk Pj. Kepala Dinas Pendidikan,” ujarnya.

Ia juga menuntut, agar Kepala Dinas Pendidikan Buru Selatan diperiksa terkait dugaan penarikan uang sebesar Rp20 juta, dari para calon Kepala Sekolah sebagai syarat penerbitan SK.

“Kami menuntut audit menyeluruh terhadap proses mutasi, rotasi, dan promosi jabatan selama masa kepemimpinan Pj. Kadis yang dinilai tidak transparan dan sarat kepentingan,” tegas Rahmat.

Selain dugaan jual beli jabatan, massa aksi juga meminta Kejati Maluku memeriksa Momin Tomanussa terkait pertanggungjawaban Dana BOS Tahun 2018 sebesar Rp1,861 miliar dan Tahun 2019 sebesar Rp1,015 miliar, yang dinilai tidak jelas penggunaannya.

Tak hanya itu, mereka turut menyoroti dugaan penyimpangan dana hibah dari Kementerian PUPR, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta bantuan Pemerintah Australia bagi sekolah-sekolah di Kabupaten Buru Selatan tahun 2021, dengan total nilai mencapai Rp18,97 miliar.

Rahmat menegaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap maraknya dugaan penyimpangan yang dinilai merusak dunia pendidikan di Buru Selatan.

“Kami mendesak Kejati Maluku agar menindaklanjuti laporan secara transparan dan profesional,” ujar Rahmat.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, menekankan pentingnya penyampaian data yang lengkap dalam setiap aksi demonstrasi, terutama yang berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan maupun penyimpangan anggaran.

Menurutnya, beberapa laporan sebelumnya sudah ditindaklanjuti bersama seorang pejabat bernama Aswin. Namun mahasiswa, kata dia, perlu lebih proaktif memberikan informasi pendukung agar penanganan laporan dapat berjalan optimal.

“Kami hanya minta kejelasan, ini anggaran tahun berapa dan sumber datanya apa. Jangan hanya menuntut, tetapi tidak memberikan ruang dan informasi yang kami butuhkan untuk melakukan penyelidikan,” tegasnya.

Ardy menambahkan, sebagian tuntutan mahasiswa belum disertai rincian mengenai tahun anggaran, pos anggaran, maupun nama-nama pihak yang diduga terlibat yang semuanya sangat dibutuhkan untuk proses penegakan hukum.

“Kami butuh nama-nama supaya bisa masuk. Tapi sampai sekarang adik-adik hanya demo tanpa data pendukung, kalau ke depan ingin aksi lagi, mari kita duduk audiensi dulu agar tuntutannya jelas dan berkualitas,” katanya.

Ia menegaskan bahwa Kejati tidak melarang demonstrasi, namun aspirasi harus disampaikan secara terukur dan berdasarkan data faktual agar tidak berpotensi menimbulkan kriminalisasi terhadap pihak tertentu.

Ardy juga merujuk pada PP Nomor 43 Tahun 2018 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 9 ayat (4), yang menekankan perlunya keberanian dan kelengkapan informasi dari setiap pelapor.

“Jangan sampai tuntutan adik-adik justru menyeret kami pada posisi yang dianggap menjatuhkan orang tertentu, mari sama-sama. Kami siap mengajarkan cara membuat laporan yang benar agar aspirasi tidak salah arah,” tandasnya.

Di akhir penyampaiannya, Ardy berharap setiap aksi ke depan didahului dengan audiensi agar data dapat diverifikasi sebelum disampaikan ke publik. (IM-06)

Berita Terkait

Kecamatan Kepulauan Manipa Jauh dari Perhatian Pemerintah, Transportasi Laut Mandek, Gangguan Listrik Berkepanjangan, dan Telekomunikasi Terbatas
Hujan Tak Hentikan Edukasi Keselamatan, Polda Maluku Kampanyekan Helm SNI dan Larangan Bermain HP Saat Berkendara”
Sinergi PT Mattoari Cipta Pesona dan Kodam XV/Pattimura, Serahkan 4 Unit Kendaraan serta Alkap untuk Optimalkan Pelayanan Masyarakat
Kantor UPP Kelas III Dobo Gelar Sosialisasi Keselamatan Pelayaran untuk Wujudkan Transportasi Laut yang Aman
Rekrutmen Presisi Berjalan Transparan, 27 Calon Tamtama Polri di Maluku Lolos Tahap Psikologi dan PMK
Ini Tugas yang diberikan Bupati Kaidel kepada PLT Kadis Pendidikan dan kebudayaan.
Wali Kota Ambon Buka Rapat Evaluasi Kinerja Dinas Sosial, Tekankan Akurasi Data Kemiskinan dan Digitalisasi Bansos
Wawali Tual: Messi Berpeluang Ulangi Bola Emas di Piala Dunia 2026
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 25 June 2026 - 01:23 WIT

Kecamatan Kepulauan Manipa Jauh dari Perhatian Pemerintah, Transportasi Laut Mandek, Gangguan Listrik Berkepanjangan, dan Telekomunikasi Terbatas

Thursday, 25 June 2026 - 01:03 WIT

Hujan Tak Hentikan Edukasi Keselamatan, Polda Maluku Kampanyekan Helm SNI dan Larangan Bermain HP Saat Berkendara”

Thursday, 25 June 2026 - 00:58 WIT

Sinergi PT Mattoari Cipta Pesona dan Kodam XV/Pattimura, Serahkan 4 Unit Kendaraan serta Alkap untuk Optimalkan Pelayanan Masyarakat

Wednesday, 24 June 2026 - 19:25 WIT

Kantor UPP Kelas III Dobo Gelar Sosialisasi Keselamatan Pelayaran untuk Wujudkan Transportasi Laut yang Aman

Wednesday, 24 June 2026 - 08:36 WIT

Rekrutmen Presisi Berjalan Transparan, 27 Calon Tamtama Polri di Maluku Lolos Tahap Psikologi dan PMK

Berita Terbaru