IM — Piru’ — Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di mediasikan oleh DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Camat dan masyarakat pada hari Senin (21) ruangan Komisi I DPRD di Kabupaten Seram Bagian Barat , terkait dengan masalah sengketa lahan di Dusun Labuang timur, Desa Luhutuban Kecamatan Kepulauan Manipa,Selasa(22/2).
Tokoh Muda Luhutuban, Hasan Pelu, mengatakan bahwa didalam pembahasan tersebut masalah sengketa lahan ada beberapa pembicara yang menurut penilaian kami mereka berbicara tidak untuk mencari solusi tetapi berbicara dengan kata mengejek marga Raupele di depan pejabat publik.
Salah satu pembicara atas nama Ibrahim Sulehu, iya menjelaskan bahwa marga Raupele tidak punya mata rumah parentah, Katong Sulehu yang ambil dong (Raupele) dan dong itu sudah merusak adat di manipa, dan dong berbicara apapun di Pemda tidak boleh terima dong) seharusnya saudara Ibrahim Sulehu tidak berbicara sperti itu, karna sdra harus pahami betul bahwa ini forum mediasi terkait masalah lahan, bukan forum adat istiadat.
Oleh karena itu, saya mewakili marga Raupele mau menyampaikan ke saudara Ibrahim selehu bahwa kami tidak tingal diam dengan apa yang sudara bicarakan, kami akan menindak lanjuti ke proses hukum atas pencemaran marga kami (Raupele).
Saya juga mau tanya apa maksud sudara Ibrahim Sulehu menyampaikan semua itu di depan para pejabat publik, karna konteks masalah adalah membahas masalah sengketa lahan, apakah sudara Ibrahim Sulehu mencari sensasi di depan pejabat publik untuk memuji anda.
“Kami merasa bahwa marga kami di lecehkan oleh sudara Ibrahim Sulehu, maka keputusan kami agar persoalan ini di tindak lanjuti ke proses hukum sehingga ada efek jerah”.
“Dengan penyampaian sudara Ibrahim Sulehu itu akn menimbulkan masalah baru, maka saya berkesimpulan bahwa mediasi itu tidak menyelesaikan masalah tetapi akn menambah masalah”.
Sudara Ibrahim Sulehu harus mempertanggung jawabkan kata kata dan kalimat yang keluar dari mulut sudara itu,, dan kami sudah mengantongi bukti Vidio,,kesalnya. Pelu,(IM03)




