Marasabessy : Aprisiasi Gubernur Maluku, Murad Ismail Atas Dukungan MTQ Ke -XXIX Tingkat Provinsi Maluku di Saumlaki.

- Publisher

Saturday, 5 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM — SAUMLAKI.’ — Pelaksanaan Musabaqah Tilawatih Qur’an (MTQ) Ke-XXIX tingkat Provinsi Maluku di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Maluku.

Pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Maluku ini di laksanakan pada 18 Maret 2022 di pastikan berjalan lancar dan sukses atas kontribusi besar Gubernur Maluku Murad Ismail, dan ketua dewan pengarah MTQ Widya Pratiwi, dan Bupati KKT, Petrus Fatlolon.

Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatih Qur’an (LPTQ) Privinsi Maluku, Muhammad Marasabessy, sangat mengaprisasi atas dukungan Gubernur Maluku, Murad Ismail yang suda mensuport pelaksanaan MTQ di KKT, Sabtu(5/3).

Saya ucapkan terima kasih kepada Gubernur Maluku yang suda perhatian dan memberikan dukungan yang begitu besar untuk terselenggaranya acara MTQ tingkat Provinsi Maluku di Saumlaki.

Kata Marasabessy, kami juga sangat mengaprisasi Widya Pratiwi Murad Ismail sebagai ketua tim pengarah MTQ atas didikasi yang tinggi untuk terus berkoordinasi dengan panitia. Ibu Widya Pratiwi selalu memantau kerja – kerja panitia di lapangan dengan memberih arahan dan masukan kepada panitia, ujar Marasabessy.

Lanjut Marasabessy, dalam pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Maluku di mulai 18 sampai 24 Maret 2022, juga andil Pemerintah KKT yakni Bupati KKT Petrus Fatlolon yang mendorong pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Maluku di Saumlaki. Padahal kita ketahui bahwa mayoritas masyarakat KKT adalah beragama Kristen dan agama Islam sebagai minoritas.ujarnya.

Ia mengakui bahwa Bupati KKT Petrus Fatlolon yang begitu aktif memantau tahapan pelaksanaan MTQ sampai hari ini.

Sementara itu, Ketua LTPQ Maluku, menetapkan peserta dan Peningkatan kompetensi Dewan Hakim (PKDH) serta panitra Musabaqa Tilawatih Qur’an tingkat Provinsi Maluku.

Dalam penetapan peserta PKHD dan panitia tertuang dalam Surat Keputusan LTPQ Nomor 01-SK/LTPQ/MAL/III/2022 tentang penetapan peserta PKDH serta panitera MTQ Ke-XXIX tingkat Provinsi Maluku tahun 2022 di KKT, Pungkasny.(IM03)

Berita Terkait

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
Berita ini 285 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Berita Terbaru