IM, NAMLEA-
Polres Pulau Buru menggelar kegiatan pengumpulan pendapat masyarakat dan instansi negara lainnya, dilaksanakan berbasis online untuk pengukuran kineria Reformasi Birokrasi Polri (RBP) Polres Buru.
Dilaksanakan melalui pengisian kuesioner oleh responden eksternal antara lain: tokoh masyarakat, tokoh agama, DPRD, kejaksaan, akademisi, media massa, ormas, pemerintah daerah, syahbandar, KPLP, BNPB, dinas perikanan, BNN Kabupaten Bursel, TNI AL, asosiasi pengusaha kapal, asosiasi serikat buruh, LSM, kelompok nelayan.
“Kepada bapak dan ibu bahwa Polres Pulau Buru akan mengadakan pengukuran kinerja reformasi birokrasi Polri di tingkat Polres untuk itu akan dilaksanakan survei Indeks Tata Kelola (ITK) Polri secara online,” kata Kabag Perencanaan Polres Buru AKP A. Palambo kepada media ini, Selasa (19/5/2020) di sela-sela tersebut berlangsung di aula Mapores Pulau Buru.
Adapun metode pengumpulan data dapat dilakukan secara online atau offline, jika online maka pengisian menggunakan HP android melalui link itkonline.polri.go.ld/#/ jika offline akan diberikan lembaran kuesioner, apabila mengalami kendala maka responden dapat menghubungi no hp 085243077711 a.n. Muhammad Mulyadi Pane, SST.(AK/SW).