Mantap, Kejari SBB Tingkatkan Kasus Korupsi Seragam Sekolah ke Tahap Penyidikan

- Publisher

Monday, 24 July 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-PIRU;–Bukan Kabupaten SBB namanya kalau tak disebut sarang korupsi, buktinya masih ada lagi kasus yang entah ke berapa ini. Kasus itu adalah dugaan korupsi pakaian seragam SD/MI/SMP/MTs se-Kabupaten SBB, dan sudah naik tahap penyidikan pidsus, bro.

Hal itu disampaikan Plh. Kasi Intelijen Kejari SBB, Taufik E. Purwanto, SH pada media ini. Taufik mengaku kasus ini sebelumnya telah naik ke tahap penyelidikan beberapa hari lalu. Namun setelah ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum, kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan pidsus Kejari SBB.

“Terkait ini, sudah naik ke penyidikan ya pak. Terimakasih.” ungkap Taufik melalui pesan WhatsApp, Senin (24/07/22).

Berdasarkan data lpse.SBBKab.go.id/eproc4/evalua, terdapat dua item pengadaan. Masing-masing, pagu Rp 2.368.259.000,00,- untuk pengadaan pakaian gratis SD/MI. Sedang item kedua, pagu Rp 2.368.259.000.00,- untuk pengadaan pakaian gratis siswa SMP/MTs.

Kedua item pengadaan dilaksanakan oleh Pemkab SBB melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat di tahun 2022. Sedangkan pengerjaannya dilakukan oleh CV Vallant Dwi Perkasa yang berkantor di kawasan AY Patty gedung ATC lantai III blog 6 No.7, Ambon, Maluku.

Belum diketahui berapa besar kerugian negara yang ditimbulkan, yang pasti anggaran yang dikeluarkan oleh Pemkab SBB untuk 2 item tersebut mencapai Rp 4.661.532,477,
 
Kedua item pengadaan pakaian tersebut ditenderkan tahun 2022 yang dimenangkan oleh CV Vallant Dwi Perkasa. Sementara pekerjaannya sudah tanda tangan kontrak 17 Maret 2022 lalu dengan waktu kalender 150 hari.

Dari hasil penyelidikan Intelijen Kejari SBB, ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum atau pidana. Seperti pinjam bendera perusahaan, bahkan dugaan markup pengadaan melebihi harga standar tahun 2022 yang berlaku di Kabupaten SBB. (IM-03).

Berita Terkait

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Berita ini 3,794 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Berita Terbaru