Infomalukunews.com, Ambon,– Ratusan mahasiswa dari universitas Islam Negeri (UIN) Ambon menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku, pada Rabu, (3/9/25)
Para pendemo meminta pihak DPRD mendorong rancangan undang-undang (RUU) terkait perampasan aset dan juga harus membuat Ranperda dan harus diuji secara matang terkait Ranperda tersebut.
Koordinator aksi Irfan Keliobas mengatakan bahwa para wakil rakyat seharusnya memperjuangkan hak-hak rakyat, bulan sebaliknya menyengsarakan rakyatnya.
Unjuk rasa yang mulai pada pukul 14.20 WIT, terlihat personil Polresta, personil Samapta, pasukan Brimob dan pihak TNI, yang telah mengamankan aksi pada siang tadi.
Selanjutnya, para unjuk rasa menyerahkan tiga poin tuntutan ke pihak DPRD yang diterima langsung oleh Benhur G. Watubun ketua DPRD dan sejumlah anggota DPRD lainnya di depan kantor DPRD Maluku.
Poin poin tuntutan diantaranya, 1. Kami meminta kepada DPRD Provinsi Maluku untuk berkordin DPR-RI guna mendorong RUU perampasan asset, RUU mas RUU kepulauan untuk didorong agar masuk dalam program.
2. Kami meminta kepada DPRD Provinsi Maluku untuk berk DPR-RI guna mendorong revisi UU kepolisian.
3. Kami mendesak kepada DPRD Provinsi Maluku untuk berkordinasi Bersama DPR-RI guna mengevaluasi kinerja mentri hukum dan HAM.
Selain itu, para mahasiswa juga menyerahkan beberapa poin tuntutan terkait isue lokal saat ini.
1. Kami mendesak DPRD Provinsi Maluku agar dalam pelaksanaan uji publik RANPERDA harus dilaksanakan di kampus-kampus, sebab kami menilal bahwa kampus merupakan pusat pengembangan ilmu pengetahuan.
2. Sebagai Lembaga legislatif yang memilliki fungsi pengawasan, maka kami mendorong DPRD Provinsi Maluku untuk kedepannya senantiasa mengawasi dengan serius kadis-kadis terkait, diantarnya: Kadis Pendidikan, Kadis PU, Kadis Dispora, dan Kadis Kesehatan. Sebab kami menilai dinas-dinas tersebut selalu lalai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan yang telah disampaikan oleh para orator.
3. Kami mendesak DPRD Provinsi Maluku agar segara menegur Gubernur dan Wakil Gubernur untuk fokus dalam Pembangunan yang ada di Provinsi Maluku, serta menekan angka penganguran dengan membuka lapanga pekerjaan di bumi raja raja
4. Kami mendesak DPRD Provinsi Maluku untuk segera mengevaluni terkai kinerja KABINDA Maluku, sebab kami menilai BIN Provinsi Mah mampu dalam pendeteksian dini koefil-konflik yang sering terjadi di Provinsi Maluku
Selain itu, Ketua DPRD Maluku Benhur G Watubun menggapi semua tuntutan dan merespon baik, terima kasih kepada seluruh mahasiswa yang pada hari ini menyampaikan aspirasinya.
Kami tetap menerima tuntutan ini ditindaklanjuti umumnya diarahkan kepada DPRD Maluku dan sebagai penanggung jawab sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Maluku. Kami menerima seluruh aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa dari universitas UIN Ambon ini
Kami percaya saudara-saudara ini adalah agent of change dan penyampaian dan penyalur aspirasi. Kami menerima seluruh aspirasi ade-ade. Dan akan kami di tindaklanjuti sesuai dengan tugas dan kewenangan kami.
Lanjut Benhur, terkait dengan undang-undang perampasan aset dan undang-undang Provinsi Kepulauan, kami akan terus menyuarakan ke Pemerintah Pusat.
Tugas kami untuk melaksanakan kewajiban yang telah saudara-saudara titipkan kepada kami. Dalam waktu dekat aspirasi yang disampaikan akan di tindaklanjuti dengan sesingkat-singkatnya.
Benhur menyatakan amanah rakyat akan perjuangkan sesuai kemampuan dan kewenangan kami. “Ujar Benhur G Watubun.
Ia pun berharap kepada ade-ade mahasiswa untuk terus memantau kinerja DPRD. Selain itu ketua DPRD Maluku menyampaikan banyak terima kasih, karena aspirasi yang disampaikan pada siang ini berjalan dengan aman dan tertib. (IM-07)






