IM, Namlea-Mahasiswa asal Alor Provinsi NTT yang kuliah di pulau Jawa dan hendak berlibur di Namlea, setelah dinyatakan positif corona dievakuasi ke RS Lamtamal IX Ambon, Jumat pagi (10/4/2020) pukul 6.55 Wit dari Dermaga Lama Namlea untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Menggunakan spieed boat milik Dinas Kesehatan Pemkab Buru, dikawal dua orang tim Gugus Covid-19 Kabupaten Buru dan dan tiga ABK yang semuanya dilengkapi APD.(AK/SW)
Evakuiasi Mahasiswa asal Alor ke Ambon itu dikawal dan perketat petugas dari Kodim 1506/ Namlea dan Petugas dari Mapolres Pulau Buru di Dermaga Lama Namlea, namun sayangnya di Kabupaten Buru menurut Data tim Gugus Covid-19 Buru bahawa di Kabupaten Buru ODP berjumlah 58 orang sampai dengan tanggal 9 April 2020, sementara PDP di Kabupaten Buru berjumlah 2 Orang, tapi anehnya Tim Gugus Covid-19 Buru diduga masih menyembunyikan Satu PDP yang tidak dievakuasi ke RS Lantamal IX Halong Ambon.
Masyarakat di Kabupaten Buru juga, berharap agar tugas dari tim GTPP(Covid-19) lebih terbuka dan menyampaikan informasi yang akurat, sehingga dapat diketahui Publik di Kabupaten Buru maupun Maluku pada umumnya,agar tingkat kewaspadaan bagi warga masyarakat, khusnya masyarakat di Kabupaten Buru(AK/SW)






