INFOMALUIUNEWS.COM, – AMBON,—Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara (Malut) harusnya dijaga sebaik mungkin, hal tersebut lantaran Bank itu dinyatakan milik orang Maluku.
Ungkapan itu diutarakan oleh Kaimudin Laitupan kepada media ini, Senin 05/08/24.
Menurutnya, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, maka Bank Pembangunan Daerah diwajibkan memiliki modal inti Rp. 3 triliun hingga 2024.
“Olehnya itu, adapun empat poin penting untuk memperkuat keberlanjutan BPD Maluku Malut diantaranya, pertama, dukungan pemegang saham pengendali dalam penguatan permodalan, sehingga ketentuan modal inti minimum (MIM) dapat terpenuhi,” jelas Laitupa
Selanjutnya, penguatan tata kelola secara konsisten terutama governance structure dan governance process, sehingga penerapan tata kelola Bank Pembangunan Daerah lebih baik dan professional.
“Ada pun, penguatan infrastruktur teknologi informasi dan kualitas Sumber daya manusia, sehingga Bank Pembangunan Daerah dapat mengembangkan bisnis secara prudent, dan peningkatan kapabilitas dalam pengembangan strategi bisnis,” ujarnya
Dan yang terakhir kata dia, poin diatas itu harus di miliki oleh Bank Pembangunan Daerah Maluku Malut sehingga dapat terus memberikan produk dan layanan inovatif kepada masyarakat Maluku Malut dalam dunia perbankan.
Dunia perbankan sambungnya, untuk memperkuat eksistensi BPD Maluku Malut sebagai Bank milik orang Maluku.
“Oleh karena itu, jami dari Aliansi Pejuang Muda Maluku Bersatu yang tergabung dalam beberapa Lembaga Syuadaya Masyarakat Satu yang diantaranya, Lembaga Pusat Kajian Anti Korupsi Maluku, Gerakan Komunitas Intelektual Maluku, Lembaga Advokasi Bantuan Hukum Maluku Perjuangan, dan Pemuda Lumbung Informasi Rakyat Maluku menyebut bahwa kolaborasi dan sinergi akan terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan bisnis BPD Maluku Malut dengan pengusaha untuk mengembangkan sektor potensial di daerah,” cetusnya
Sebab Provinsi Maluku dan Maluku Utara sambungnya, ini adalah dua Provinsi yang miliki sumber daya alam yang cukup banyak sehingga BPD Maluku Malut harus menggenjot para pengusaha-pengusaha lokal di Maluku agar terlibat dalam bisnis perbankan.
“Jika ini dilakukan dengan baik maka yakin sungguh perekonomian di kedua Provinsi ini akan membaik dan juga bisa membawa dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Nasional,” ungkap Pengacara Muda itu.
Adapun harapan Aliansi Pejuang Muda Maluku Bersatu, bahwa BPD Maluku Malut harus menggandeng UMKM yang ada di Maluku untuk membentuk Kelompok Usaha Bank, melalui cara inilah, setoran modal dari pemegang saham bisa dilakukan agar menjaga keberlanjutan BPD Maluku Malmalut Milik Orang Maluku.
“Kami Aliansi Pejuang Muda Maluku Bersatu berkomitmen tetap menjaga keberlanjutan BPD Maluku Malut di Bumi para Raja-raja Maluku,” harapnya
Selain itu, pihaknya berharap agar pihak-pihak tertentu juga punya komitmen yang sama agar kita tetap menjaga keberlanjutan BPD Maluku Malut, Karena beberapa pekan terakhir ini BPD Maluku Malut di hebohkan dengan beredarnya Laporan DPC Permahi Ambon ke Kejaksaan Tinggi Maluku terhadap BPD Maluku Malut.
“Itu sah sah saja. Tidak ada yang melarang dan konstitusi menjamin itu, Namun kita semua sebagai komponen anak muda Maluku harus bersinergi, komitmen untuk menjaga Bank Pembangunan Daerah Maluku Malmalut,bank ini milik orang Maluku kita semua,” pungkas Laitupa. (IM-06).







