LS Vinus Maluku: Desak Bawaslu Maluku Lakukan Penindakan Terhadap Calon Bupati SBT, Rohani Vanath

- Publisher

Saturday, 19 October 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

INFOMALUKUNEWS.COM,– AMBON,– Lembaga Studi Visi Nusantara (LS-Vinus) mendesak Bawaslu Maluku untuk segera melakukan penindakan terhadap Rohani Vanath calon bupati Seram Bagian Timur (SBT)

Desakan ini disampaikan oleh Yusmianto Wally Sekretaris LS-Vinus Maluku. Ia mengatakan pihak Bawaslu Maluku segera melakukan penindakan atau pun menyurati Rohani Vanath calon bupati SBT

Menurut Yusmianto, Rohani Vanath saat melakukan kampanye di desa Air Nanang telah menyudutkan atau menghina beberapa suku di sana dengan hal-hal yang negatif. “Ungkap Yusmianto pada media ini di Ambon. Jumat, 18/10/24

Hal ini disampaikan oleh Yusmianto Wally Sekretaris LS-Vinus Maluku. Ia mengatakan ada pelanggaran yang dilakukan oleh Rohani Vanath calon bupati SBT

“Calon bupati SBT Rohani Vanath saat berkampanye di desa Air Nanang menyampaikan kata-kata yang terkesan menyudutkan atau menghina beberapa suku menghubung-hubungkan dengan hal-hal yang negatif,” ucap Yusmianto.

Ia pun mengatakan, sementara dalam video yang beredar terlihat jelas Rohani Vanath dengan sadar menghina dan menghubungan Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan beberapa suku di desa Air Nanang.

Menurut sekretaris LS-Vinus Maluku, kata-kata Rohani Vanath, tentunya telah melanggar Peraturan KPU (PKPU) Nomor 33 Tahun 2018 tentang kampanye Pemilihan Umum pada poin (c) dan (d) poin c. Menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan/atau peserta Pemilu yang lain,bdan d. Menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat.

Berdasarkan pada PKPU Nomor 33 Tahun 2018 itu, LS Vinus Maluku meminta kepada Bawaslu untuk tegas melakukan penindakan terhadap Rohani Vanath calon bupati Kab SBT. “Tegas dia.

Yusmianto menilai Bawaslu Maluku terkesan menunda-nunda dalam memberikan pelanggaran oleh Rohani Vanath, saat berkampanye itu.

“Bawaslu Maluku jangan menjadikan dugaan kasus tersebut seperti bola liar yang tidak jelas kepastian dan tidak ada penindakannya,” Kata dia.

“Kata-kata yang menyudutkan atau menghina itu terjadi saat Rohani Vanath berkampanye di desa Air Nanang Kecamatan Siritaun Widatimur, Kab SBT,” ujar Yusrianto.

Kata dia, perhelatan pesta demokrasi yang akan digelar pada november mendatang seharusnya kita sambut dengan baik dan bersuka cita. Baik kondisi kebathinan penyelenggara, para paslon maupun masyarakat harus berbahagia.

Wally menambahkan, olehnya itu dalam rangka menciptakan kondisi yang harmonis sudah seharusnya para calon kepala daerah mestinya memberikan edukasi politik yang baik saat berkampanye. “Pungkasnya. (IM-GB)

Berita Terkait

HUT Ke-451, Wali Kota Ambon Ajak Masyarakat Jadikan Kebersihan sebagai Budaya
Polda Maluku Perkuat Benteng Ideologi Personel Hadapi Ancaman Radikalisme dan Intoleransi
Festival Hadroh 2026 Meriahkan Peringatan Maulid Nabi di Negeri Hitu
Lima Nelayan Maluku Tenggara Dievakuasi Setelah Longboat Mati Mesin
Ziarah TMP Kapaha, Pemkot Ambon Ajak Masyarakat Teladani Semangat Perjuangan Pahlawan
Nusa Apono Road Race Championship Beta Ambon 2026 Resmi Dibuka, 126 Pembalap Adu Kecepatan di Sirkuit Transit Passo
Doa Bersama untuk Ambon, Pemkot Perkuat Persaudaraan dan Kebersamaan Sambut HUT ke-451
Bupati Bursel: Kades Harus Teladani Semangat Swadaya Roswel Nurlatu
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 7 September 2026 - 18:42 WIT

HUT Ke-451, Wali Kota Ambon Ajak Masyarakat Jadikan Kebersihan sebagai Budaya

Monday, 7 September 2026 - 18:40 WIT

Polda Maluku Perkuat Benteng Ideologi Personel Hadapi Ancaman Radikalisme dan Intoleransi

Monday, 7 September 2026 - 11:34 WIT

Festival Hadroh 2026 Meriahkan Peringatan Maulid Nabi di Negeri Hitu

Monday, 7 September 2026 - 07:49 WIT

Ziarah TMP Kapaha, Pemkot Ambon Ajak Masyarakat Teladani Semangat Perjuangan Pahlawan

Monday, 7 September 2026 - 07:33 WIT

Nusa Apono Road Race Championship Beta Ambon 2026 Resmi Dibuka, 126 Pembalap Adu Kecepatan di Sirkuit Transit Passo

Berita Terbaru

Promosi

Gubernur Maluku Ucapkan Selamat HUT Ke-451 Kota Ambon

Monday, 7 Sep 2026 - 18:44 WIT