InfomalukuNews.com,Ambon2/6/2025- Laporan kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dilaporkan korban/pelapor SHM, Warga Kecamatan Mndona Hiera, Maluku Barat Daya, ke Polres MBD sampai kini belum ada kejelasan, bahkan diduga tim penyidik Satreskim Polres MBD sengaja mempersulit pelapor.
Karena belum ada kepastian hukum, korban berencana dalam pekan ini mendatangi kantor Polres MBD di Tiakur, untuk mempertanyakan progres penanganan kasus tersebut.
Menurut korban, laporan pengaduan tentang dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum pelaku AL, (saat ini anggota DPRD MBD aktif dari praksi PAN), tertanggal 2 April 2024, sampai hari ini tidak ada kepastian hukum. Padahal saat ini sudah masuk tahun 2025, bahkan pihaknya sudah berulangkali menanyakan laporan ini Polres MBD, tapi kesannya penyidik dan oknum polisi yang menangani kasus ini sengaja mempersulit korban.
“Perlu publik ketahui sudah 3 bulan saya di Tiakur, tujuan saya tinggal sementara di sini karena biar lebih dekat dengan Polres MBD, agar supaya terus dan terus cek laporan yang saya adukan di polisi, tapi kelihatan penyidik dan Kasat Reskrim mempersulit saya, padahal kasus ini penyidik sudah memeriksa beberapa saksi fakta, sudah ada bukti visum kejiwaan di RSKD Provinsi Maluku, tapi tidak tahu mengapa polisi belum juga bergerak menetapkan tersangka dalam perkara ini,” ungkap korban, melalui selulernya, kepada wartawan, Senin, (2/6).
Korban mengaku, terkait hasil visum et repertum prikiatrikum nomor. B/423/VII/RES.124/2024 Satreskrim tanggal 2 Juli 2024, yang sudah diketahui penyidik bahwa hasilnya positif jika korban mengalami gangguan kejiwaan atau trauma terhadap masa lalu yang menimpanya, namun ada upaya kalau penyidik akan mengkaburkan bukti tersebut.
“Ini terlihat jelas karena ketika saya menghubungi pak Kasat Reskrim, dia bilang sedang koordinasi hasil visum dengan dokter di RSKD, yang anehnya bagi saya, itu kan hasil visum sudah ada, lalu kenapa mereka bilang sedang koordinasi, itu kan mereka sengaja beralasan supaya buat perkara ini lama-lama. Kenapa saya katakan demikian karena selama ini tidak ada progres apa-apa mereka lakukan terhadap laporan saya, nanti ketika saya ke sana (Polres MBD) baru mereka alasan ini itu,” jelasnya.
Satu lagi, kata korban, pihak penyidik ketika ditanyakan, mereka beralasan kalau belum periksa satu saksi fakta dari Sermatang atas nama Arlince. Mereka mengaku kalau saksi tersebut sedang berhalangan jadi tidak bisa diperiksa dalam waktu dekat.
“Lalu kalau memang penyidik alasan seperti itu kan tidak masuk akal, kan tinggal penyidik ikut ke Sermatang atau juga bisa diarahkan saksi datang ke Tiakur untuk diperiksa, ini kan tergantung niat baik dari penyidik saja, tapi kalau mereka tidak punya niat maka sampai ayam tumbuh gigi pun saksi itu tidak mungkin diperiksa,” bebernya.
Karena tidak ada jalan lain, lanjut korban, dalam waktu dekat ini pihaknya datangi penyidik untuk mempertanyakan kasus ini, serta memilih tidur di depan kantor Polres MBD, agar supaya mempercepat dirinya menanyakan perkembangan kasus ini di Polres MBD.
“Pokoknya dalam waktu dekat ini kita saya ke polres tanyakan perkembangan kasus ini di penyidik, bahkan akan saya tidur di kantor polisi, agar akan buat hal ini karena penyidik sampai hari ini sangat cuek dengan laporan saya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, upaya memperjuangkan keadilan demi mendapatkan kepastian hukum terus dilakukan korban kekerasan seksual, SHM, yang diduga dilakukan pelaku Anthonias Lowatu, anggota DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya, periode 2024-2029.
Sebab, sudah hampir memakan waktu setahun, laporan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual ini dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Maluku, pada 17 April 2024, dan selanjutnya dilimpahkan ke Polres MBD untuk dilakukan penyelidikan, tapi hingga kini mandek. Padahal penyidik unit PPA Polres sudah bersama dengan korban untuk mengambil visum di RSKD Maluku di Nania, Ambon, serta sudah diperiksa saksi-saksi di kasus ini.
Anehnya, penanganan kasus tersebut sampai kini tidak pernah diketahui korban selaku pencari keadilan.
Karena tidak ada perkembangan sama sekali dari Polres Maluku Barat Daya, Warga Kecamatan Mndona Hiera, ini mendatangi Kantor DPRD MBD di Tiakur, Selasa, 11 Maret 2025, untuk menyampaikan aspirasi.
“Bagi saya memang ada yang aneh saja, karena laporan saya sudah mau hampir satu tahun, tapi tidak ada perkembangan sama sekali, ini kan saya yang korban, lagian ini kasus pelecehan seksual kok masa polisi seakan-akan lamban tangani begitu,” ungkap, korban, ketika dikonfirmasi media ini melalui selulernya, Rabu, (12/3).
Karena tidak ada perkembangan, lanjut korban, ia sudah bersama keluarganya bertemu dengan pihak DPRD MBD, dalam hal ini ketua DPRD, Ketua Komisi I selaku komisi yang bermitra dengan Polres MBD, serta ketua komisi II.
“Jadi kemarin kita sudah sampaikan aspirasi kepada DPRD selaku perwakilan rakyat, saya bilang bahwa Polres MBD seakan-akan tutup mata usut kasus ini, karena sebagai korban sekaligus pelapor, tidak pernah mendapat informasi apapun terkait perkembangan kasus ini, padahal sebagai seorang perempuan dan korban harus dilindungi aparat kepolisian, bukan putar-putar saya ke sini ke sana,” bebernya.
Anehnya lagi, lanjut dia, pernah penyidik PPA Polres MBD Boby Risakotta, menyampaikan kepadanya kalau sudah pernah bertemu terlapor/pelaku di kediamannya di kawasan OSM, Kota Ambon.
“Kan aneh sekali, mana ada bisa penyidik ketemu orang yang sedang dilaporkan itu di rumah pribadinya. Hal ini tentu bisa menaru curiga dan sentimen negatif bagi kami dan keluarga serta publik, dan saya kira ada sesuatu yang janggal, karena penyidik unit PPA ini diduga sudah main-main dalam penyelidikan, bayangkan saya bisa diperiksa ulang-ulang padahal semua keterangan sudah disampaikan semua, bahkan pernah dia (polisi Boby) arahkan saya untuk ketemu dengannya di ruang PPA Polda Maluku, dan disitu juga ada terlapor. Waktu itu saya marah kepada penyidik dan juga kepada terlapor,” jelasnya.
Baginya, ungkap korban, penanganan kasus ini di Polres MBD harus diusut secara tuntas, jika hal ini tidak dilakukan secara maksimal, sudah tentunya ia akan melaporkan oknum penyidik itu ke Propam Polda Maluku, bahkan semua pihak yang diduga sengaja menghambat jalannya kasus ini, akan ia laporkan ke pihak berwajib.
“Kami tidak main-main, keluarga saya juga sekarang sudah bersama-sama untuk mempresure kasus ini secara intens, karena itu kami berharap supaya Polres MBD segera tetapkan tersangka di kasus ini. Kepada bapak-bapak anggota DPRD MBD juga kami harap agar segera memanggil Kapolres MBD, Kasat Reskrim serta penyidik Boby Risakotta untuk meminta klarifikasi tentang perkembangan penyelidikan perkara tersebut, itu harapan saya dan keluarga,” tegasnya.(TIM-IM).






