Ambon, Infomalukunews.com, Penjabat Walikota Ambon Drs. Bodewin M Wattimena Menghadiri acara peletakan batu pertama mall pelayanan publik Pemerintah Kota Ambon dalam Langkah Maju Pemerintah Kota untuk Meningkatkan Efisiensi dan Efektivitas Pelayanan Publik.
Diselenggarakan oleh dinas PMPTSP yang bertempat di lantai 4 Ambon plaza. Rabu, 20/03/24.
Pada kesempatan itu Pj Walikota Ambon mengatakan Pemerintah Kota Ambon telah meletakkan batu pertama untuk pembangunan Mall Pelayanan Publik, sebuah langkah maju yang diambil untuk memberikan kepastian pelayanan publik kepada masyarakat.
“Meskipun pelayanan publik terus berjalan, kehadiran mall ini akan mempermudah masyarakat dalam melakukan pengurusan izin serta integrasi perizinan dan non-perizinan,” ucapnya.
Dikatakan, Mall ini akan menjadi pusat bagi semua kegiatan masyarakat terkait perizinan. Manfaat utamanya adalah efisiensi dan efektivitas waktu, baik bagi masyarakat maupun pemerintah kota dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pelayanan publiknya.
Diharapkan, dengan terpenuhinya dua hal tersebut, semua hal terkait perizinan dan non-perizinan yang terintegrasi dalam Mall Pelayanan Publik ini akan menjamin keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Ambon.
Selain itu sambungnya, bukan hanya perizinan yang dibuat oleh pemerintah, tetapi juga lembaga instansi vertikal lainnya seperti Kejaksaan, Pengadilan, Hukum dan HAM, Kanwil, akan terintegrasi di dalam mall ini. Hal ini memastikan bahwa semua pihak berada dalam barisan yang sama untuk mengupayakan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Ambon.
“Proses pelelangan telah dilakukan dan PT.Modern Multi Guna adalah pemenangnya. Sebagai bagian dari kewajibannya, PT Modern Multi Guna akan membangun Mall Pelayanan Publik ini,” pungkasnya. (IM-RJ)