Lakukan Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas, Ini Penjelasan Kadishub

- Publisher

Sunday, 16 July 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


IM-AMBON;– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon akan melakukan Uji Coba Rekayasa Jalur Lalu Lintas mulai Senin (17/7/23) depan.
Kepala Dishub (Kadishub) Kota, Robby Sapulette kepada Tim Media Center, Sabtu (15/7/23) di Ambon, menjelaskan, uji coba tersebut dilakukan untuk mengurai kemacetan yang biasa terjadi di Jalan Tulukabessy pada jam puncak.
Rekayasa jalur tersebut yakni, yang sebelumnya arus lalu lintas dari Jalan Rijali (Belakang Soya), masuk ke Jalan Cendrawasih (Soya Kecil) kemudian ke Jalan Tulukabessy dirubah menjadi sebaliknya dari Jalan Tulukabessy – Jalan cenderawasih – Jalan Rijali untuk tujuan ke kawasan Skip dan Batu Meja.
“Jadi kendaraan tujuan Jalan Rijali (Belakang Soya), Skip, Batu Meja dan Sekitarnya dari Tulukabessy atau Simpang Josiba, diarahkan belok kanan masuk ke jalan Cenderawasih, dan keluar di Jalan Rijali, namun tidak diperbolehkan belok ke kiri atau melakukan crossing ke arah karang Panjang (Lin V),” ungkapnya.
Menurut Kadishub, pada saat jam puncak, arus lalu lintas dari arah Halong Mardika yang melalui jalan ex. Hotel Josiba keluar di Jalan Tulukabessy akan ditutup. Jalur tersebut akan dibuka kembali setelah melewati jam puncak.
“Jadi kalau sudah tidak ada kendaraan yang crossing dari jalan Cendrawasih – Tulukabessy, dan dari Mutiara – Tulukabessy maka arus lalu lintas akan berjalan lanar sesuai harapan, walupun volume kendaraan dari Rijali ke Cenderawasih akan diarahkan masuk kembali ke pusat kota,” jelasnya.
Dengan perubahan tersebut, lanjutnya, maka trayek angkutan kota (angkot) yang sebelumnya melewati Jalan Rijali masuk ke Cenderawasih akan diarahkan melewati Jalan Kakialy (Tanah Tinggi) – Jalan W.R Supratman (Pegadaian) belok kanan menuju Jalan D.I Panjaitan – Jalan Tulukabessy.
“Namun apabila pada jam puncak dimana Jalan D.I Panjaitan dan Jalan Slamet Riyadi menuju Jalan Tulukabessy padat, maka Dishub akan menutup crossing DI Panjaitan dan arus lalu lintas diarahkan menuju Jalan Wem Reawaru – Sultan Hairun – Slamet Riyadi – D.I Panjaitan – Tulukabessy,” jelasnya.
Ditambahkan Sapulette, Selain rekayasa arus lalu lintas, ada sejumlah angkot yang rutenya berubah diantaranya Angkot Passo dan Laha yang sebelumnya melewati jalan Kakialy – WR Supratman – D.I Panjaitan- Tulukabessy, dialihkan menjadi Kakialy – Benteng Kapahaha – Kapitan Ulupaha – Sultan Hairun – Slamet Riyadi – D.I panjaitan – Tulukabessy.
Dirinya berharap masyarakat kota Ambon dapat menyesuaikan dengan proses uji coba rekayasa lalu lintas yang akan berlangsung selama 10 (sepuluh) hari kerja yakni 17 – 28 Juli 2023.
“Setelah masa uji coba, maka akan dievaluasi oleh Dishub Kota dan Sat. Lantas Polresta Pulau Ambon dan PP. Lease. Apabila terbukti dapat mengurai kemacetan maka perubahan tersebut akan dipatenkan,” tandasnya (MCAMBON)

Berita Terkait

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Berita ini 195 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Berita Terbaru