Kunker ke Detasemen Kavaleri 5/BLC, Pangdam Beri Arahan

- Publisher

Friday, 7 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, Ambon- Usai melaksanakan Kunjungan Kerja di beberapa satuan, baik Satuan Tempur (Satpur) dan Satuan Bantuan Tempur (Satbanpur) yang berada di Pulau Ambon, Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Jeffry A Rahawarin yang didampingi beberapa Asisten Kasdam XVI/Pattimura dan Staf Ahli Pangdam XVI/Pattimura kembali melaksanakan Kunjungan Kerja ke satuan Detasemen Kavaleri 5/BLC pada, Kamis (06/05/).

Setibanya di Mako Denkav 5/BLC, Pangdam disambut hangat langsung oleh Komandan Denkav 5/BLC, Mayor Kav Bernadin Mohammad Abduh.

Selain sebagai fungsi pengawasan dalam rangka pembinaan satuan, Kunjungan Kerja Pangdam juga bertujuan untuk bersilaturahmi dan memberikan pengarahan kepada prajurit sekaligus melihat kondisi dan Kesiap Siagaan satuan Denkav 5/BLC.

Dalam arahannya, Pangdam berpesan, jadi Prajurit harus rajin, cepat dan ulet dalam berkerja serta, selalu siap menghadapi setiap tantangan tugas, dengan inovasi dan kreatifitas ditengah keterbatasan.

Selanjutnya, Pangdam menekankan agar tidak melakukan pelanggaran hukum sekecil apapun, karena hal tersebut, selain merugikan diri sendiri dan keluarga, juga dapat mencoreng nama baik satuan. Patuhi protap pengamanan penggunaan senjata api dan amunisi, Selain itu, Pangdam menyampaikan juga agar unsur pimpinan dan anggota menjadi satu tim yang kompak dan solid.

“apabila anggota mempunyai permasalahan, agar melaporkan kepada atasannya di satuan, untuk dicarikan solusi penyelesaian permasalahan tersebut”. Ujar Pangdam.

Diakhir arahannya, Pangdam menegaskan, untuk menjaga soliditas dan solidaritas satuan dengan tanggung jawab secara hierarki sehingga tertanam kesetiakawanan dan kekompakan.(w55)

Berita Terkait

Patrick Papilaya Orang Dekat Murad Ismail di Hukum 1 Tahun Penjara.
DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Perdana 2025, Sebagian Wakil Rakyat Tak Hadir
DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Perdana 2025, Sebagian Wakil Rakyat Tak Hadir
Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online
Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
Terdakwa Pemilik 40 Paket Narkoba di Vonis 5 Tahun Bui.
Seorang Istri Anggota Dewan DPRD SBT Resmi Dipolisikan
Aksi Protes Pertambangan Dan Kawasan Industri Nikel Di Halmahera, Berujung Jerat Hukum Terhadap Aktivis Perempuan, Cristina Rumalatu. 
Berita ini 331 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 21 January 2025 - 14:29 WIT

Patrick Papilaya Orang Dekat Murad Ismail di Hukum 1 Tahun Penjara.

Thursday, 16 January 2025 - 11:01 WIT

DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Perdana 2025, Sebagian Wakil Rakyat Tak Hadir

Wednesday, 15 January 2025 - 23:16 WIT

DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Perdana 2025, Sebagian Wakil Rakyat Tak Hadir

Monday, 6 January 2025 - 22:47 WIT

Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online

Monday, 23 December 2024 - 10:59 WIT

Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba

Berita Terbaru