Kunker ke Detasemen Kavaleri 5/BLC, Pangdam Beri Arahan

- Publisher

Friday, 7 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, Ambon- Usai melaksanakan Kunjungan Kerja di beberapa satuan, baik Satuan Tempur (Satpur) dan Satuan Bantuan Tempur (Satbanpur) yang berada di Pulau Ambon, Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Jeffry A Rahawarin yang didampingi beberapa Asisten Kasdam XVI/Pattimura dan Staf Ahli Pangdam XVI/Pattimura kembali melaksanakan Kunjungan Kerja ke satuan Detasemen Kavaleri 5/BLC pada, Kamis (06/05/).

Setibanya di Mako Denkav 5/BLC, Pangdam disambut hangat langsung oleh Komandan Denkav 5/BLC, Mayor Kav Bernadin Mohammad Abduh.

Selain sebagai fungsi pengawasan dalam rangka pembinaan satuan, Kunjungan Kerja Pangdam juga bertujuan untuk bersilaturahmi dan memberikan pengarahan kepada prajurit sekaligus melihat kondisi dan Kesiap Siagaan satuan Denkav 5/BLC.

Dalam arahannya, Pangdam berpesan, jadi Prajurit harus rajin, cepat dan ulet dalam berkerja serta, selalu siap menghadapi setiap tantangan tugas, dengan inovasi dan kreatifitas ditengah keterbatasan.

Selanjutnya, Pangdam menekankan agar tidak melakukan pelanggaran hukum sekecil apapun, karena hal tersebut, selain merugikan diri sendiri dan keluarga, juga dapat mencoreng nama baik satuan. Patuhi protap pengamanan penggunaan senjata api dan amunisi, Selain itu, Pangdam menyampaikan juga agar unsur pimpinan dan anggota menjadi satu tim yang kompak dan solid.

“apabila anggota mempunyai permasalahan, agar melaporkan kepada atasannya di satuan, untuk dicarikan solusi penyelesaian permasalahan tersebut”. Ujar Pangdam.

Diakhir arahannya, Pangdam menegaskan, untuk menjaga soliditas dan solidaritas satuan dengan tanggung jawab secara hierarki sehingga tertanam kesetiakawanan dan kekompakan.(w55)

Berita Terkait

Terdakwa Pemilik 40 Paket Narkoba di Vonis 5 Tahun Bui.
Seorang Istri Anggota Dewan DPRD SBT Resmi Dipolisikan
Aksi Protes Pertambangan Dan Kawasan Industri Nikel Di Halmahera, Berujung Jerat Hukum Terhadap Aktivis Perempuan, Cristina Rumalatu. 
Jaksa Tuntut Mantan KPN Negeri Haya 6 Tahun Penjara 
Jelang Pilkada, Polsek Manipa Maksimalkan Cooling System
Tingkatkan Sinergitas Kapolda Maluku Hadiri Syukuran HUT ke-79 Kejaksaan RI
Kuasa Hukum Mandat Lapor DG Dan MDM Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Kado HUT Polwan ke-76, PLN Maluku Salurkan Rp260 Juta Bantu UMKM Mama Bhabin di Negeri Rutah
Berita ini 300 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 30 September 2024 - 23:34 WIT

Terdakwa Pemilik 40 Paket Narkoba di Vonis 5 Tahun Bui.

Thursday, 26 September 2024 - 15:17 WIT

Seorang Istri Anggota Dewan DPRD SBT Resmi Dipolisikan

Saturday, 7 September 2024 - 14:57 WIT

Aksi Protes Pertambangan Dan Kawasan Industri Nikel Di Halmahera, Berujung Jerat Hukum Terhadap Aktivis Perempuan, Cristina Rumalatu. 

Wednesday, 4 September 2024 - 20:04 WIT

Jaksa Tuntut Mantan KPN Negeri Haya 6 Tahun Penjara 

Tuesday, 3 September 2024 - 05:28 WIT

Jelang Pilkada, Polsek Manipa Maksimalkan Cooling System

Berita Terbaru