INFOMALUKUNEWS.COM,- AMBON,Pergerakan Pelajar Maluku (PPM) kembali melakukan Aksi Demonstrasi di Komisi Prmbrantasan Korupsi (KPK) atas Kasus penyogokan Tanggop Sudarsono Solisa, yang di duga melibatkan kim Fui dan Istri (Venska Yauwalata), pada Selasa, 24/9/2024
Ketua umum PPM Cabang Jakarta Raya, Robo Mony mengatakan kalau ia dan pasukan PPM selurus Indonesia akan terus mendesak penegak hukum di Indonesia untuk menangkap Kim Fui dan Istri. Kim Fui dan Istri tidak tersentuh oleh hukum, sehinga memaksa PPM untuk sepalu melakukan aksi demonstrasi
“Aksi berkali-kali adalah solusi menyelesaikan kasus, karna di duka ada permainan yang tidak dapat di jangkau dengan tenaga normal. Kita akan melakukan aksi berkali-kali untuk penegakan hukum bisa membuka mata dan membuka pikiran hinga sadar bahwa ini adalah kejahatan yang harus di adili dan di lawan. Kasus ini suda lama, namun Kim Fui dan istri tidak tersentuh, padahal pelaku yang lain suda di tahan” kata Sandi
Sebelumnya desakan dilakukan oleh PPM Jakarta bahwa kenapa Tagop Sudarsono Soulisa (TSS) sudah di tangkap, sementara Kim Fui dan Istri yang menyogok tidak di tahan. Bahkan seorang kuasa hukum yang mengatur untuk mengembalikan uang tersebut juga sudah di tangkap, sedangkan Kim Fui atau Andreas Intan dan Istri tidak di tahan.
“Kita akan melakukan aksi besar-besar dalam waktu dekat untuk menuntut KPK dan Kejaksaan untuk serius memeriksa kasus ini. Kalau pun terkendala di bukti dan saksi nanti PPM siap untuk memnerikan bukti dan kesaksian” tambah Irfan Bugis
Kim Fui dan istri di duga menyogok Tagop Sudarsono Soulisa (TSS) senilai Rp 9 Milyar. KPK harus selidiki materainya baik-baik, itu ada materai yang kami dapat ada salah dalam penempatan tahun, jadi ini ada rekayasa besar yang harus di bongkar.
” Hinga kini kalau sampai hal ini tidak di respon dengan baik, sesuai tuntutan kita, maka kami akan terus turun melakukan unjuk rasa di depan kantor KPK, dan kejaksaan Agung, hinga KPK atau Kejaksaan Agung, menangkap Kim Fii dan istrinya. “Pungkasnya..(IM-03)







