IM-Ambon; – Kapal operasional Pemda Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang di menagkan oleh CV Khairus hinga kini belum selesai. Rimbo Bugis, mendesak penegak hukum dalam hal ini KPK RI untuk segerah periksa Iqbal Payapo’ kami akan melakukan aksi demo di kpk minta ikbal payapo untuk segerah di priksa.
KpK harus segerah periksa sudara Iqbal Payapo terkait proyek kapal rp 7.1 Milyar tersebut.” Kata Rimbo yang merupakan ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM), melalui pesan watshapp pada 12 Februari 2022.
Ia melanjutkan, bahwa dirinya telah memiliki bukti keterlibatan Iqbal Payapo yang juga anggota DPRD Maluku fraksi partai Hati Nurani Rakyat dan dirinya sedang berkoordinasi dengan KPK RI untuk tangkap yang bersangkutan.
“Kasus tersebut sudah pernah di tangani polres Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), bahkan saksi-saksi sudah di periksa tapi sampai sekarang tidak jalan. Olehnya itu Iqbal payapo segrah di periksa karna dia otak dibalik pemenang tender tersebut.” Kata Rimbo
Duketahui bahwa Kontrak pertama pembuatan kapal tersebut pada 31 Agustus 2019 dengan pemenang CV Khairus hingga waktu yang tak diketahui tapi kontrak dibatalkan sepihak. Lanjut kontrak kedua, 6 Maret-31 Desember 2020, dengan pemenang yang sama.
Anehnya, kontrak pertama dengan DIPA tahun 2019 senilai Rp 7,056 miliar, berbeda dengan nilai kontrak kedua tahun 2020 senilai Rp 7,1 miliar.
Hal ini menunjukkan, ada celah bagi timbulnya kerugian negara kurang lebih Rp 500 juta. Bahkan soal mesin dalam kapal pernyataan pihak perusahaan berbeda dengan PPK. Pihak perusahaan CV Khairus menyebutkan mesin dibeli dari Jepang, sementara PPK bilang di Jakarta.(IM 03)





