Infomalukunews.co,Piru,SBB- Proses Penyidikan Krimsus Polda Maluku terkait Dugaan Tipikor Gedung PKK sudah sampai ke tahap pemeriksaan Fisik Bangunan Tersebut.(06/04/2024).
Menurut Jan Sariwating, Korwil LSM LIRA Maluku bahwa, Tim Krimsus Polda Maluku yang di pimpin oleh Iptu.Fredy B Samalle,S.Sos.Panit 1 Unit 2 Subdit 3/Tipikor Bersama Empat anggotanya telah melakukan pemeriksaan fisik Bangunan Gedung PKK Kab. Seram Bagian Barat yang menelan anggaran sebesar Rp.850.563.391,56. bahkan sejumlah saksi sudah di panggil untuk di mintai keterangan di Polres SBB, baik itu Terduga Pelaku tipikor maupun saksi – saksi lainnya, namun sampai dengan saat ini Pihak Krimsus Polda Maluku belum juga menyampaikan hasil perkembangan Penyidikan kepada publik.
” Setau saya bahkan Tim Krimsus Polda Maluku juga Menggandeng Ahli Dari Politeknik Negeri Ambon, Willem Gaspers.ST untuk menghitung dampak kerugian negara atas bangunan PKK tersebut, jadi tidak ada alasan untuk kasus ini di perlambat, kalau memang masih ada kendala dalam penyidikan maka Polda Maluku harus menyampaikan kendala tersebut kepada publik “. Ujar Jan Sariwating
Kepada Media infomalukunews.com, Ketua Lira Provinsi Maluku, Sariwating menilai bahwa tim krimsus polda maluku sudah bekerja dengan baik, namun belum ada hasil yang memuaskan, sehingga publik SBB dibuat bingung terkait perkembangan Kasus Dugaan Tipikor Bangun Rehabilitasi Gedung PKK yang di kerjakan oleh Andy Nur Akbar Selaku Direktur CV. Aurora Marewangeng sebagai Kontraktor Pemenang Tender Proyek tersebut.
” Saya meminta kepada Pihak Krimsus agar segera menuntaskan Kasus ini, jangan sampai membuat publik di buat bingung, apalagi sampai terjadi adanya informasi bahwa beberapa media yang di laporkan ke Dewan Pers terkait pemberitaan kasus ini yang sedang bergulir di Polda Maluku, apapun hasilnya harus disampaikan, Kami akan mendukung tim Krimsus Polda Maluku, kami juga akan terus mengawal kasus ini, terbukti atau tidaknya kasus yang sedang bergulir ini publik sbb harus tau”.Tegas Sariwating.(IM.KR)