InfoMalukuNews.com,Ternate — Dugaan praktik bermasalah yang dikaitkan dengan aplikasi “Folgers” kembali menjadi sorotan. Aktivitas yang sebelumnya disebut berkembang dari wilayah Maluku Utara itu kini diduga telah merambah wilayah Kota Ambon hingga Kabupaten Maluku Tengah, termasuk Pulau Banda.
Informasi yang diterima InfoMalukuNews.com menyebutkan, aktivitas tersebut telah berlangsung sekitar enam bulan dan menawarkan sejumlah paket kepada calon member dengan mekanisme pembelian produk serta iming-iming pendapatan tertentu.
Namun, berdasarkan dua tangkapan layar aplikasi yang diterima redaksi, terlihat adanya sejumlah paket dengan nilai transaksi jutaan rupiah serta perhitungan pendapatan harian dan total pendapatan yang cukup besar.
Tangkapan Layar Tampilkan Paket hingga Rp5,4 Juta
Dalam salah satu tangkapan layar, aplikasi menampilkan halaman “Produk Saya” dengan keterangan Penghasilan Hari Ini Rp0 dan Total Penghasilan Rp2.498.500.
Pada produk yang diberi kode B1, tercantum:
Harga: Rp1.590.000
Setiap 1 Hari: Rp103.350
Durasi: 0/49
Total Penghasilan: Rp5.064.150
Pendapatan Diterima: Rp0.
Sementara pada tangkapan layar lainnya, halaman “Produk Saya” menunjukkan Penghasilan Hari Ini Rp147.480 dan Total Penghasilan Rp22.927.070.
Beberapa produk yang terlihat antara lain:
Produk J-540
Harga: Rp5.400.000
Setiap 10 hari: Rp5.400.000
Durasi: 1/2
Total Penghasilan: Rp10.800.000
Pendapatan Diterima: Rp5.400.000
Produk PW-76
Harga: Rp4.930.000
Setiap 1 hari: Rp271.150
Durasi: 23/57
Total Penghasilan: Rp15.455.550
Pendapatan Diterima: Rp6.236.450
Produk T0
Harga: Rp90.000
Setiap 1 hari: Rp4.500
Durasi: 33/36
Total Penghasilan: Rp162.000
Pendapatan Diterima: Rp148.500
Pada bagian bawah tangkapan layar juga terlihat produk lain dengan kode P1, namun data lengkapnya tidak seluruhnya terlihat sehingga redaksi tidak mencantumkan angka yang tidak dapat dipastikan.
Mekanisme Pendapatan Perlu Dijelaskan
Data dalam tangkapan layar tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme bisnis yang diterapkan aplikasi Folgers, terutama mengenai hubungan antara harga paket, durasi, pendapatan harian, total penghasilan dan dana yang telah diterima member.
Redaksi belum dapat memastikan apakah angka-angka tersebut merupakan hasil penjualan produk secara nyata, pendapatan dari sistem tertentu, bonus, komisi, atau bentuk transaksi lainnya.
Karena itu, diperlukan penjelasan resmi dari pihak pengelola mengenai dasar perhitungan pendapatan yang muncul dalam aplikasi.
Pertanyaan lainnya adalah mengenai asal sumber keuntungan, mekanisme pencairan dana, syarat penarikan, serta status legalitas badan usaha maupun kegiatan yang dijalankan melalui aplikasi tersebut.
Saldo dan Penarikan Dana Jadi Perhatian
Sejumlah informasi yang diterima redaksi juga menyebutkan adanya member yang mempertanyakan status saldo dan proses pencairan dana.
Persoalan tersebut penting diklarifikasi, terutama apabila terdapat perbedaan antara angka “Total Penghasilan” dengan “Pendapatan Diterima” sebagaimana terlihat pada aplikasi.
Sebagai contoh, produk PW-76 dalam tangkapan layar mencatat total penghasilan Rp15.455.550, sedangkan pendapatan yang diterima tercatat Rp6.236.450.
Demikian pula produk J-540 mencatat total penghasilan Rp10.800.000, dengan pendapatan diterima Rp5.400.000.
Perbedaan angka tersebut belum dapat disimpulkan sebagai persoalan atau pelanggaran karena mekanisme perhitungannya belum diketahui secara lengkap. Namun, kondisi itu menjadi hal yang patut dijelaskan secara transparan kepada para member.
Target Clarissa ketika para member sudah mulai memenuhi persyaratan untuk membeli kartu sistem mulai berubah menjadi akun palsu,
SusilaWatty kepada media ini Rabu (6/10/26) mengatakan bahwa ini rek saya sudah masuk,yang member lainnya tidak bisa tarik muncul akun palsu.
Informasi yang dihimpun InfoMalukuNews.com juga menyebut nama Susila Watty dan Clarissa dalam aktivitas yang dikaitkan dengan Folgers.
Susila Watty disebut-sebut berada di wilayah Ternate, sementara koordinasi dari pusat disebut dilakukan melalui seseorang bernama Clarissa.
Polda Maluku Utara diminta segera tangkap SusilaWatty dan Clarissa
Keterkaitan keduanya dengan pengelolaan aplikasi, transaksi, akun maupun pencairan dana masih membutuhkan klarifikasi serta pembuktian melalui dokumen, data transaksi dan keterangan resmi pihak terkait.
Perlu Pemeriksaan Legalitas dan Mekanisme Transaksi
Dengan munculnya data paket mulai dari Rp90 ribu hingga Rp5,4 juta dalam tangkapan layar, aparat dan instansi berwenang dinilai perlu melihat secara utuh mekanisme kegiatan tersebut apabila memang terdapat laporan dari masyarakat.
Pemeriksaan dapat mencakup legalitas badan usaha, rekening transaksi, sistem aplikasi, mekanisme pembayaran, sumber keuntungan, hubungan antara pembelian produk dan pendapatan member, serta ketentuan pencairan saldo.
Jika kegiatan tersebut memang merupakan bisnis yang sah, publik tentu membutuhkan penjelasan yang terang mengenai produk, badan hukum, sistem transaksi dan dasar perhitungan keuntungannya.
Sebaliknya, apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk melakukan langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Member Diminta Tidak Terburu-buru
Redaksi mengimbau masyarakat yang menerima tawaran serupa agar tidak terburu-buru melakukan pembayaran atau membeli paket sebelum memahami secara jelas mekanisme dan legalitas kegiatan tersebut.
Masyarakat juga disarankan menyimpan bukti transfer, percakapan, bukti pembelian paket, tangkapan layar saldo dan riwayat penarikan apabila mengalami persoalan.
InfoMalukuNews.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak pengelola aplikasi Folgers, Susila Watty, Clarissa maupun pihak lain yang namanya disebut dalam pemberitaan ini.
Pemberitaan ini dibuat berdasarkan data dan tangkapan layar yang diterima redaksi. Seluruh dugaan masih memerlukan verifikasi dan pembuktian lebih lanjut. Redaksi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, keberimbangan, kode etik jurnalistik serta ketentuan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih melakukan penelusuran dan membuka ruang konfirmasi kepada seluruh pihak terkait.







