Infomalukunews.com,Ambon- Anggota DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias, meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa gagal melakukan lobi pembiayaan pembangunan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI.
Pernyataan tersebut disampaikan Anos menyikapi belum tercapainya target pembiayaan yang diharapkan pemerintah daerah melalui lembaga pembiayaan tersebut, Jumat (2/10/2026).
Menurut Anos, proses pembiayaan daerah melalui PT SMI tidak hanya bergantung pada komunikasi dan lobi kepala daerah, tetapi juga harus melalui sejumlah tahapan, mulai dari pengajuan, pemeriksaan administrasi, penilaian kelayakan, persetujuan hingga pencairan dana.
“Komunikasi dan lobi kepala daerah memang penting. Tetapi pembiayaan melalui PT SMI juga melalui evaluasi dan penilaian kelayakan. Karena itu, kita perlu mengetahui proses dan kendalanya sebelum menyimpulkan bahwa Gubernur gagal,” ujar Anos.
Anggota DPRD Maluku dari Daerah Pemilihan (Dapil) 7 yang meliputi Maluku Barat Daya (MBD) dan Kepulauan Tanimbar (KKT) itu mengatakan, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari pengawasan publik. Namun, penilaian terhadap kinerja kepala daerah harus berdasarkan fakta dan dokumen resmi.
Ia menilai, publik perlu memperoleh penjelasan secara transparan mengenai nilai pembiayaan yang direncanakan, jumlah yang diajukan, nilai yang disetujui, hingga dana yang benar-benar telah dicairkan.
“Kalau ada selisih antara target dan realisasi, selisih itu harus dijelaskan. Kita perlu mengetahui apakah masih dalam proses penilaian, terdapat persyaratan yang belum dipenuhi, atau ada penyesuaian terhadap kemampuan keuangan daerah. Penyebabnya harus dibuktikan melalui dokumen,” katanya.
Proyek Harus Benar-benar Siap
Anos menjelaskan, pengajuan pembiayaan daerah harus didukung kelengkapan administrasi, kesesuaian program dengan perencanaan pembangunan, kelayakan proyek serta kemampuan keuangan daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran.
Untuk proyek infrastruktur, kata dia, kesiapan pelaksanaan juga menjadi faktor penting. Pemerintah daerah harus mampu memastikan lokasi kegiatan, desain, kebutuhan anggaran, kesiapan lahan, jadwal pekerjaan hingga manfaat pembangunan bagi masyarakat.
“Yang kita harapkan adalah pembiayaan yang menghasilkan pembangunan nyata. Karena itu, kesiapan proyek dan kemampuan membayar harus diperiksa dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.
Menurut Anos, keberhasilan kepala daerah tidak semata-mata diukur dari besarnya pinjaman yang berhasil diperoleh. Kualitas proyek, pemerataan manfaat, ketepatan pelaksanaan dan kemampuan daerah menjaga keberlanjutan fiskal juga harus menjadi pertimbangan.
Ia mengingatkan agar percepatan pembangunan Maluku tetap berjalan seimbang dengan kemampuan APBD membiayai sektor pendidikan, kesehatan dan pelayanan dasar masyarakat.
“Daerah membutuhkan percepatan pembangunan, tetapi kita juga harus menjaga kemampuan APBD untuk membiayai pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar. Pinjaman harus dirancang agar manfaatnya sebanding dengan kewajiban yang ditanggung,” ujarnya.
Maluku Butuh Perencanaan Khusus
Sebagai daerah kepulauan, Anos menilai pemerintah perlu memperhitungkan karakteristik geografis Maluku dalam merancang proyek yang dibiayai melalui skema pinjaman.
Menurutnya, biaya distribusi material, kondisi cuaca, akses transportasi antarpulau hingga kebutuhan pemeliharaan infrastruktur harus menjadi bagian dari perhitungan.
“Berbagai pertimbangan tersebut menentukan apakah proyek dapat diselesaikan dan dimanfaatkan masyarakat sesuai tujuan pembiayaannya,” jelasnya.
Meski demikian, Anos menegaskan adanya berbagai persyaratan pembiayaan tidak menghilangkan tanggung jawab Gubernur Maluku sebagai kepala daerah.
Hendrik Lewerissa, kata dia, tetap harus memastikan koordinasi antarlembaga berjalan baik, dokumen teknis disiapkan tepat waktu dan setiap kendala dalam proses pengajuan segera ditindaklanjuti.
“Saya mendukung langkah Bapak Hendrik Lewerissa memperjuangkan pembiayaan pembangunan Maluku. Dukungan itu disertai harapan agar pemerintah daerah menjelaskan perkembangan proses secara terbuka, termasuk kendala dan langkah penyelesaiannya,” katanya.
DPRD Diminta Kawal Pembiayaan
Anos juga meminta pemerintah daerah membuka informasi terkait proses pembiayaan berdasarkan dokumen resmi. Informasi tersebut antara lain nilai pengajuan, tahapan penilaian, status persetujuan, persyaratan yang belum dipenuhi serta rencana pencairan.
Jika ditemukan kelemahan dalam perencanaan maupun keterlambatan administrasi, ia meminta pemerintah segera melakukan perbaikan dan mempertanggungjawabkannya.
Di sisi lain, Anos menilai DPRD memiliki peran penting dalam mengawal setiap pembiayaan daerah agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tanpa membebani kemampuan keuangan daerah secara berlebihan.
Pengawasan DPRD, lanjutnya, harus mencakup dasar pengajuan, daftar kegiatan yang dibiayai, kemampuan membayar, jadwal pengembalian hingga realisasi penggunaan dana.
“DPRD perlu memperoleh penjelasan lengkap agar dapat menjalankan pengawasan secara bertanggung jawab. Masyarakat juga berhak mengetahui untuk apa pembiayaan digunakan dan bagaimana kewajibannya akan dibayar,” ujarnya.
Anos mengajak masyarakat tetap kritis terhadap pemerintah, namun memberikan ruang bagi penjelasan yang didukung data dan dokumen resmi.
Menurutnya, penilaian apakah Gubernur Maluku berhasil atau gagal memperjuangkan pembiayaan melalui PT SMI baru dapat dilakukan secara objektif setelah seluruh proses, kendala dan alasan resmi di balik hasil pengajuan diketahui.
“Jangan terburu-buru menyalahkan Gubernur Maluku hanya berdasarkan selisih target dan realisasi. Mari kita periksa penyebabnya. Kritik yang disertai fakta akan membantu pemerintah memperbaiki kinerja dan membantu masyarakat memahami keadaan sebenarnya,” pungkasnya (IM-03)







