IM-Namrole;- DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) mengutuk keras dugaan tindak pidana persetubuhan oknum guru berinisial, LOS (30) terhadap, AW remaja berusia18 tahun di Desa Simi, Kecamatan Waesama.
LOS (30) sendiri diketahui adalah seorang guru kontrak daerah yang kesehariannya mengajar di SD Negeri 06 Desa Simi, Kecamatan Waesama, Kabupaten Bursel.
“KNPI mengutuk keras tindakan asusila yang diduga dilakukan oknum guru honorer berinisial LOS,” tandas Ketua OKK DPD II KNPI, Rusdi Isan kepada media di Namrole, Rabu (1/12/2021).
Menurut Isan, sebagai seorang tenaga pendidik terduga, LOS harus mampu memberikan teladan yang baik bagi masyarakat sekitar. Bukannya, malah melakukan tindakan amoral yang nantinya dapat merusak citra dunia pendidikan dan guru selaku tenaga pendidik.
“Jelas ini perbuatan melawan hukum, makanya oknum guru kontrak harus di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sehingga, ada efek jerah dan menjadi cacatatan buruk agar kedepannya tindak seperti ini tidak terulang,” katanya.
Selain itu aktivis HMI ini mendesak, Dinas Pendidikan (Dispen) Kabupaten Bursel untuk segera memberhentikan oknum guru yang diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap korban, AW (18).
“Perbuatan terduga LOS, jelas-jelas telah melanggar hukum. Makanya, kami mendesak Dispen Bursel agar segera memberhentikan oknum guru cabul tersebut,” desak Isan.
Peristiwa asusila tersebut terjadi pada 19 November 2021 sekitar pukul 22.00 WIT malam tepatnya di Talud penahan ombak Desa Simi, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan (Bursel).
Kejadian itu bermula ketika, korban (18) sedang bertemu pacarnya di Talud Penahan ombak pantai Desa Simi, Kecamatan Waesama. Tiba-tiba pelaku La O. S, yang diketahui adalah seorang guru kontrak SD Negeri 06 Desa Simi datang menghampiri korban dan pacarnya.
Lantaran panik pacar korban, lantas melarikan diri meninggalkan korban bersama pelaku. Melihat korban sendiri pelaku, lantas mendekati korban dan memaksanya untuk bersetubuh.
Korban sempat menolak, namun pelaku terus memaksanya bahkan mengancam akan memberitahukan kelakukan korban kepada keluarganya dan Kepala desa. Karena korban kerap bertemu pacar secara diam-diam di Talud pantai Desa Simi. (RB)







