Ketua Nanaku Maluku Soroti Penyimpangan Proyek Jalan: Kontrak 5 KM, Realisasi 6 KM

- Publisher

Friday, 27 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com, Ambon – Rabu, 25 Juni 2025 — Ketua LSM Nanaku Maluku, Usman Bugis, menyoroti kejanggalan dalam pelaksanaan proyek pembangunan jalan di wilayah Seram Bagian Barat. Pasalnya, dalam kontrak proyek disebutkan bahwa panjang jalan yang dibangun adalah 5 kilometer, namun di lapangan realisasinya mencapai 6 kilometer. Hal ini dinilai sebagai penyimpangan serius dari ketentuan kontraktual dan spesifikasi teknis proyek.

“Kami melihat ini sebagai indikasi pelanggaran kontrak. Kontraknya jelas untuk 5 kilometer, lalu kenapa bisa jadi 6 kilometer? Ini bukan sekadar kelebihan biasa, tapi bisa masuk kategori pelanggaran administratif bahkan pidana jika ditemukan unsur penyalahgunaan anggaran,” tegas Usman Bugis, saat diwawancarai di Ambon, Rabu (25/6).

Menurut Usman, terdapat beberapa kemungkinan pelanggaran yang bisa terjadi dalam kasus ini:

Pelanggaran kontrak – Pihak pelaksana proyek diduga telah melampaui ketentuan yang tertulis dalam kontrak, yaitu membangun jalan sepanjang 5 kilometer.

Penyimpangan dari spesifikasi teknis – Realisasi sepanjang 6 kilometer bisa saja tidak sesuai dengan standar konstruksi atau kualitas yang disepakati dalam dokumen perencanaan.

Penggunaan anggaran tidak efisien – Tambahan pembangunan 1 kilometer jalan tentunya membutuhkan biaya tambahan. Jika hal ini tidak tercantum dalam rencana anggaran, maka patut dicurigai adanya pembengkakan dana atau manipulasi volume pekerjaan.

Usman menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong dilakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut.

“Perlu investigasi terhadap dokumen kontrak, RAB (Rencana Anggaran Biaya), serta laporan pengawasan lapangan. Jika terbukti ada unsur pelanggaran, kami akan segera melaporkannya ke aparat penegak hukum,” tambahnya.

Nanaku Maluku juga mengimbau aparat pengawas internal pemerintah seperti Inspektorat dan BPKP untuk tidak menutup mata atas kejadian seperti ini yang dapat merugikan keuangan negara dan merusak kepercayaan publik terhadap pembangunan infrastruktur.

“Kami tidak anti pembangunan, tapi pembangunan harus sesuai aturan dan transparan. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena proyek jalan yang tak sesuai spesifikasi atau anggaran membengkak tanpa dasar hukum,” tutup Usman.(reed)

Berita Terkait

9 Dosa Kades Luhu Dibongkar di Hadapan Bupati, Ratusan Warga Desak Pencopotan Segera!
Wakil Bupati Aru Resmi Lepas Kafilah MTQ XXXI Maluku 2026, Optimistis Harumkan Nama Daerah
Sidang Kode Etik Bripka Sardi Loilatu Jadi Ujian Propam Polda Maluku, Publik Menanti Putusan Atas Kasus Hilangnya Senpi Di Laala
Hari Terakhir Mengabdi, Kadis DPK ilih Menyalakan Obor Literasi Kota Tual
Bupati Kaidel: 10 Juta Pohon Kelapa Bukan Sekadar Program, Tapi Investasi Masa Depan Aru
Absennya Neymar Disebut Penyebab Brazil Imbang 1-1 Lawan Maroko
Lanal Aru Gelar Latihan Menembak di Saksikan Bupati Kaidel. 
KRI Kapak-625 Bagikan Sembako untuk Nelayan Aru.
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 16 June 2026 - 22:29 WIT

9 Dosa Kades Luhu Dibongkar di Hadapan Bupati, Ratusan Warga Desak Pencopotan Segera!

Tuesday, 16 June 2026 - 16:53 WIT

Wakil Bupati Aru Resmi Lepas Kafilah MTQ XXXI Maluku 2026, Optimistis Harumkan Nama Daerah

Tuesday, 16 June 2026 - 06:32 WIT

Sidang Kode Etik Bripka Sardi Loilatu Jadi Ujian Propam Polda Maluku, Publik Menanti Putusan Atas Kasus Hilangnya Senpi Di Laala

Tuesday, 16 June 2026 - 05:59 WIT

Hari Terakhir Mengabdi, Kadis DPK ilih Menyalakan Obor Literasi Kota Tual

Sunday, 14 June 2026 - 10:36 WIT

Absennya Neymar Disebut Penyebab Brazil Imbang 1-1 Lawan Maroko

Berita Terbaru