Infomalukunews.com, Ambon, – Ketua Nanaku Maluku, Usman Bugis, secara tegas mengecam tindakan seorang wartawan dari media Referensi Maluku yang dinilainya telah melakukan tindakan tidak profesional dan mencemarkan nama baik Jovandri Aditya Kalaimena.
Menurut Usman Bugis, penyebaran fitnah tanpa dasar yang dilakukan oleh oknum wartawan tersebut merupakan bentuk pelanggaran hukum sekaligus tindakan yang sangat memalukan, khususnya di tanah Maluku yang menjunjung tinggi nilai etika dan kebenaran.
“Apa yang dilakukan wartawan itu adalah bentuk pelanggaran hukum. Fitnah bukanlah bagian dari kerja jurnalistik yang benar. Ini sangat memalukan, terlebih dilakukan oleh media yang semestinya menjadi pilar keempat demokrasi,” tegas Usman.
Usman menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini dan mendorong langkah hukum terhadap pelaku penyebaran fitnah tersebut agar menjadi pelajaran bagi siapa pun yang menyalahgunakan profesi jurnalis untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.(reed)







