Ketua GPII Desak Kejari SBB Tindak Lanjut Kasus Korupsi ADD/DD Desa Tahalupu.

- Publisher

Monday, 6 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com, Ambon–Ketua Dewan Pengurus Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Darto Al Bana, menilai Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat (Kejari SBB), lambat tanggani kasus korupsi di wilayah SBB.

Bagaimana tidak, kasus praktek dugaan tindak pidana korupsi berjamaah dalam pengelolaan DD/ADD Desa Tahalupu tahun 2018 hingga tahun 2022 yang dilakukan oleh pemerintah Desa Tahalupu, diduga jalan ditempat.

“Ini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat, ada apa dengan Kejari SBB. Sudah bukan rahasia lagi kalau salah satu desa di kabupaten seram bagian barat yang pengelolaan DD/ADD paling amburadul itu Desa Tahalupu,” kata Darto Al Bana. Senin (06/10/2025).

Anggaran miliaran rupiah DD/ADD, uang rakyat yang diberikan Negara menjadi sasaran empuk korupsi pemerintah desa yang juga sepengetahuan BPD Tahalupu.

“DD/ADD Desa Tahalupu itu berjumlah mendekati triliunan rupiah jumlahnya, yang telah dikucurkan oleh pemerintah untuk kepentingan kemaslahatan umat di Desa Tahalupu dan Tiga Desa Persiapan yakni Tiang Bendera, Tihu dan Tomi-Tomi yang masuk dalam wilayah petuanan Desa Tahalupu. Namun, tidak ada penampakan kemajuan di desa-desa itu yang signifikan,” jelasnya.

Kata dia, dihampir semua progress pemerintah desa bermasalah, mulai dari raibnya dana BUMDEs, pembagian bantuan yang sarat praktek nepotisme dan terbengkalainya sejumlah inrastruktur.

Untuk itu, GPII SBB mendesak Kejari SBB untuk memanggil seluruh pemerintah desa dan BPD Tahalupu untuk diperiksa terkait laporan/pengaduan dimaksud.

“Ini penting agar marwah institusi Kejari SBB tidak diberi streotip oleh masyarakat sebagai institusi pelindung para maling korupsi DD/ADD,” ujar Darto.

Dirinya mendesak, jika Kejari SBB tidak segera menindaklanjuti laporan dimaksud, maka GPII SBB akan melakukan konsolidasi besar-besaran untuk menduduki kantor Kejari SBB meminta pertanggungjawaban Kejari SBB terhadap hal ini.

“Jika tidak ditindaklanjuti maka kami akan melakukan aksi besar-besaran,” pungkasnya. (IM-03).

Berita Terkait

Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat
Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?
Kejati Maluku Tahan Mantan Kadis PUPR Maluku “MM”, Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku Rugikan Negara Rp3,83 Miliar
Kadis Dikbud Aru: Kompetensi Guru Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan
LSM GERINDO MALUKU DESAK APH USUT DUGAAN USAHA TANPA IZIN DI TELAGA NIPA, OMZET DIDUGA CAPAI PULUHAN MILIAR
PJU dan 3 Kapolres Jajaran Polda Maluku Dirotasi, Perkuat Organisasi dan Pelayanan di Wilayah Kepulauan
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 2 September 2026 - 14:25 WIT

Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan

Wednesday, 2 September 2026 - 13:31 WIT

Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah

Wednesday, 2 September 2026 - 10:24 WIT

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat

Tuesday, 1 September 2026 - 06:55 WIT

Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?

Monday, 31 August 2026 - 20:32 WIT

Kejati Maluku Tahan Mantan Kadis PUPR Maluku “MM”, Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku Rugikan Negara Rp3,83 Miliar

Berita Terbaru