Infomalukunews.com, Ambon–Ketua Dewan Pengurus Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Darto Al Bana, menilai Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat (Kejari SBB), lambat tanggani kasus korupsi di wilayah SBB.
Bagaimana tidak, kasus praktek dugaan tindak pidana korupsi berjamaah dalam pengelolaan DD/ADD Desa Tahalupu tahun 2018 hingga tahun 2022 yang dilakukan oleh pemerintah Desa Tahalupu, diduga jalan ditempat.
“Ini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat, ada apa dengan Kejari SBB. Sudah bukan rahasia lagi kalau salah satu desa di kabupaten seram bagian barat yang pengelolaan DD/ADD paling amburadul itu Desa Tahalupu,” kata Darto Al Bana. Senin (06/10/2025).
Anggaran miliaran rupiah DD/ADD, uang rakyat yang diberikan Negara menjadi sasaran empuk korupsi pemerintah desa yang juga sepengetahuan BPD Tahalupu.
“DD/ADD Desa Tahalupu itu berjumlah mendekati triliunan rupiah jumlahnya, yang telah dikucurkan oleh pemerintah untuk kepentingan kemaslahatan umat di Desa Tahalupu dan Tiga Desa Persiapan yakni Tiang Bendera, Tihu dan Tomi-Tomi yang masuk dalam wilayah petuanan Desa Tahalupu. Namun, tidak ada penampakan kemajuan di desa-desa itu yang signifikan,” jelasnya.
Kata dia, dihampir semua progress pemerintah desa bermasalah, mulai dari raibnya dana BUMDEs, pembagian bantuan yang sarat praktek nepotisme dan terbengkalainya sejumlah inrastruktur.
Untuk itu, GPII SBB mendesak Kejari SBB untuk memanggil seluruh pemerintah desa dan BPD Tahalupu untuk diperiksa terkait laporan/pengaduan dimaksud.
“Ini penting agar marwah institusi Kejari SBB tidak diberi streotip oleh masyarakat sebagai institusi pelindung para maling korupsi DD/ADD,” ujar Darto.
Dirinya mendesak, jika Kejari SBB tidak segera menindaklanjuti laporan dimaksud, maka GPII SBB akan melakukan konsolidasi besar-besaran untuk menduduki kantor Kejari SBB meminta pertanggungjawaban Kejari SBB terhadap hal ini.
“Jika tidak ditindaklanjuti maka kami akan melakukan aksi besar-besaran,” pungkasnya. (IM-03).






