Ketua DPRD KotaTual Menyerahkan Proposal Ke Wamen Sosial RI 

- Publisher

Saturday, 5 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com, Ambon,–Ketua DPRD Kota Tual Hj.Aisyah Renhoat menindaklanjuti agenda Rapat Koordinasi dan konsultasi bersama Sekber Sekolah Rakyat Kementerian Sosial RI Pada Rabu 25 juni 2025

Agenda tersebut di hadiri langsung oleh Walikota Tual H.Akhmad Yani Renuat, Walil Walikota Tual H.Amir Rumra, Ketua DPRD Kota Tual Hj.Aisyah Renhoat, Anggota DRPD Kota Tual Husein Djaja Renuat di ruangan kerja Wakil Menteri Sosial RI Bapak Agus Jabo Priyono

Kamis 3 Juli 2025.

Ketua DPRD Kota Tual Hj.Aisyah Renhoat menyerahkan Proposal Sekolah Rakyat Ke kementrian sosial (Kemensos) pada 4 Juli 2025.

pantauan Media ini ” Ketua DPRD Kota Tual Mewakili Pemerintah Kota menyerahkan Proposal sekolah rakyat di Kementerian Sosial untuk bantuan dalam pengembangan program Sekolah Rakyat yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Harapan Ketua DPRD Agar perhatian serius dari pemerintah pusat untuk mendukung segala program dan kegiatan di Kota Tual terutama masalah pendidikan dan Kesehatan.

Tegas Renhoat.

Komitmen Ketua DPRD Kota Tual “Setelah menyerahkan proposal Sekolah Rakyat ke Kementerian, agar Kota Tual menjadi salah satu Daerah yang masuk dalam Tahap satu pembangunan sekolah rakyat (SR) tersebut .

Pintanya .

Program Sekolah Rakyat merupakan program Strategis Pemerintah pusat untuk mengentaskan kemiskinan dengan memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan.

Selain program sekolah rakyat (SR) dari pusat, Ketua DPRD Kota Tual juga dapat berperan penting dalam mensukseskan program Sekolah Rakyat dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Tual

Selain itu ada juga beberapa program kerja lainnya yang di usulkan Oleh pemerintah Kota Tual pada rapat bersama Wamen sosial RI Agus Jabo Priyono .

Dalam pertemuan Ketua DPRD Kota Tual Hj.Aisyah Renhoat menegaskan bahwa sesuai Permendagri No 59 Tahun 2021 ada 6 pelayanan dasar selain

Pendidikan, kesehatan yang juga merupakan pelayanan dasar untuk mendapatkan Perhatian Pemerintah pusat, demi memaksimalkan pelayanan kesehatan di Kota Tual.

Ketua DPRD meminta Kouta PBI JK (penerima Bantuan Iuran Jaminan kesehatan ) untuk Kota Tual mengingat APBD Kota Tual yang paling terkecil di Republik Indonesia sehingga Pemerintah tidak dapat mengalokasi Anggaran Daerah untuk Jamkesda .

Tandanya.(FR)

Berita Terkait

Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini
Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla
Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi
Ketua DPRD Maluku Dorong Literasi Keuangan Ditanamkan Sejak Bangku Sekolah
Gubernur Lewerissa: 100 Tahun GPM Gatik Jadi Teladan Merawat Persaudaraan
Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 3 September 2026 - 19:12 WIT

Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini

Thursday, 3 September 2026 - 19:09 WIT

Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Thursday, 3 September 2026 - 15:01 WIT

Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla

Thursday, 3 September 2026 - 14:58 WIT

Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi

Thursday, 3 September 2026 - 14:43 WIT

Gubernur Lewerissa: 100 Tahun GPM Gatik Jadi Teladan Merawat Persaudaraan

Berita Terbaru