IM, Namlea –
DPRD Kabupaten Buru tidak diam terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan lampu jalan tenaga surya yang ditengarai berpotensi merugikan uang negara miliaran rupiah, apalagi yang dipakai adalah dana desa.
Kepada wartawan di Namlea, ketua DPRD Iksan Tinggapy mengaku kalau pihaknya mendapat laporan dari masyarakat perihal lampu jalan tenaga surya yang berbau mark up ini.
“Informasi itu sudah didiskusikan dengan Komisi A yang bermitra dengan pemerintahan desa. Beta juga sudah diskusikan dengan rekan pimpinan DPRD, dan ada saran dari mereka agar ini segera ditindaklanjuti,” ungkap Iksan beberapa waktu lalu.
Sudah pakai dana desa, mirisnya lagi pengadaan lampu jalan ini diduga terjadi penggelembungan harga barang alias Mark up. Satu paket lampu tenaga surya ini dipatok Rp 28 juta sementara harga di toko hanya berkisar belasan juta rupiah.
Sedang tiap desa diminta membeli sekurang-kurangnya 10 unit dan bahkan ada yan kmg lebih lagi. “Harga Rp 28 juta itu tinggal terima di tempat. Kalau tiap desa pasang 10 lampu, sudah berapa? Khan Rp 280 juta kalo 82 desa? maka berapa dana desa harus dipakai membeli lampu jalan tenaga surya ini,” ujar Ketua DPRD Buru Iksan Tinggapy.
Menurutnya pengecekan di toko sudah dilakukan untuk jenis lampu yang sama, ternyata harganya jauh di bawah patokan kontraktor, meski bervariasi antara Rp 11 juta – Rp 14 juta.
Ironisnya pekerjaan pengadaan dan pemasangan lampu ini diduga tak sesuai mekanisme. Maksud dia, pelaksana pekerjaan tidak asal ditunjuk, apalagi dimonopoli oleh satu kontraktor.
“Dana lampu jalan per desa rata-rata Rp 280 juta mengapa tidak tender? Dengan selisih harga begitu banyak per desa, coba hitung berapa dana desa masuk kantong pengusaha?” ujarnya.
Iksan Tinggapy yang akrab dipanggil Nugie ini mengaku DPRD Buru serius menanggapi masalah ini, karena ini menyangkut Dana Desa.
“Tanpa ada laporan tertulis resmi dari masyarakat pun dapat kita bahas di DPRD,” akuinya.
Saat dibahas di DPRD Buru nanti, OPD terkait, termasuk para camat dan Kades serta BPD akan dipanggil untuk didengar keterangannya.
“Bila perlu sekalian kita panggil kontraktornya,”
Dia menegaskan DPRD tidak akan berdiam diri. Karena itu Ia meminta agar masyarakat berani melaporkan masalah lampu jalan beraroma korupsi itu.(ADK)