Kepsek SMKN 5 MBD Bantah Tuduhan Pungli

- Publisher

Saturday, 16 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon,–Kepsek SMKN 5 Maluku Barat Daya (MBD) Filip Yoseph Zacheus, membantah tuduhan dugaan Pengutan liar yang ditudukan terhadapnya.

Yoseph menjelaskan terkait dengan Dana Bos pencairan tahap satu sebesar 60 juta, itu masih utuh, dan dana tersebut belum di belanjakan untuk kebutuhan sekolah ATK dan lain-lain.

Dikatakan Kepsek, bahwa kondisi laut masih ombak, sehingga belum bisa belanja, dirinya saat ini menunggu cuacanya teduh baru bisa belanja.

RAPAT BERSAMA DEWAN GURU SMKN 5 MBD

“Terkait dengan kondisi bangunan sekolah yang saat ini ada yang rusak, kalau untuk rehab berat pihaknya, tidak bisa gunakan dengan dana bos, kalau ada kerusakan kecil seperti palpon, kita bisa gunakan dengan dana bos untuk perbaiki dan itu saya sudah sampaikan buat dewan guru,” ujarnya pada media ini, Sabtu (16/08/2025).

Bahkan, dirinya juga sudah mengusulkan ke cabang untuk, mundurkan diri jabatan kepsek tapi sampai hari ini belum mendapat respon dari cabang di Kabupaten.

Diketahui, Kepala Sekolah SMKN 5 Maluku Barat Daya (MBD) Filip Yoseph Zacheus, ditudik melakukan pengumutan liar (Pungli).

Tudingan terhadap dirinya itu, melalui salah satu media online di Kota Ambon.

RAPAT BERSAMA DEWAN GURU SMKN 5 MBD

Padahal, Kepsek tersebut tidak melakukan pungli di Sekolah, Dirinya saat itu berada di Luar daerah, tetapnya di Kota Kabupaten untuk melihat Keluarganya yang sedang sakit, sehingga Terlambat untuk Belanja kebutuhan sekolah, Saya juga sudah sampaikan ke Bendahara.”pungkasnya.(IM-03)

Berita Terkait

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat
Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?
Kejati Maluku Tahan Mantan Kadis PUPR Maluku “MM”, Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku Rugikan Negara Rp3,83 Miliar
Kadis Dikbud Aru: Kompetensi Guru Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan
LSM GERINDO MALUKU DESAK APH USUT DUGAAN USAHA TANPA IZIN DI TELAGA NIPA, OMZET DIDUGA CAPAI PULUHAN MILIAR
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 2 September 2026 - 20:48 WIT

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab

Wednesday, 2 September 2026 - 14:25 WIT

Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan

Wednesday, 2 September 2026 - 13:31 WIT

Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah

Wednesday, 2 September 2026 - 10:24 WIT

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat

Tuesday, 1 September 2026 - 06:55 WIT

Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?

Berita Terbaru