Infomalukunews.com, Ambon,–Kepsek SMKN 5 Maluku Barat Daya (MBD) Filip Yoseph Zacheus, membantah tuduhan dugaan Pengutan liar yang ditudukan terhadapnya.
Yoseph menjelaskan terkait dengan Dana Bos pencairan tahap satu sebesar 60 juta, itu masih utuh, dan dana tersebut belum di belanjakan untuk kebutuhan sekolah ATK dan lain-lain.
Dikatakan Kepsek, bahwa kondisi laut masih ombak, sehingga belum bisa belanja, dirinya saat ini menunggu cuacanya teduh baru bisa belanja.

“Terkait dengan kondisi bangunan sekolah yang saat ini ada yang rusak, kalau untuk rehab berat pihaknya, tidak bisa gunakan dengan dana bos, kalau ada kerusakan kecil seperti palpon, kita bisa gunakan dengan dana bos untuk perbaiki dan itu saya sudah sampaikan buat dewan guru,” ujarnya pada media ini, Sabtu (16/08/2025).
Bahkan, dirinya juga sudah mengusulkan ke cabang untuk, mundurkan diri jabatan kepsek tapi sampai hari ini belum mendapat respon dari cabang di Kabupaten.
Diketahui, Kepala Sekolah SMKN 5 Maluku Barat Daya (MBD) Filip Yoseph Zacheus, ditudik melakukan pengumutan liar (Pungli).
Tudingan terhadap dirinya itu, melalui salah satu media online di Kota Ambon.

Padahal, Kepsek tersebut tidak melakukan pungli di Sekolah, Dirinya saat itu berada di Luar daerah, tetapnya di Kota Kabupaten untuk melihat Keluarganya yang sedang sakit, sehingga Terlambat untuk Belanja kebutuhan sekolah, Saya juga sudah sampaikan ke Bendahara.”pungkasnya.(IM-03)






