Kepala Bapas Kelas II Ambon, Ellen M. Risakotta, Tegaskan Peran Penting Litmas dalam Proses Peradilan Pidana

- Publisher

Wednesday, 10 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon–Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon, memiliki peran strategis dalam sistem peradilan pidana melalui pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terhadap tahanan dan warga binaan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bapas Kelas II Ambon, Ellen M. Risakotta, yang menjelaskan bahwa Litmas merupakan proses penting dalam memberikan gambaran menyeluruh tentang latar belakang kehidupan, kondisi sosial, serta perilaku individu yang berhadapan dengan hukum.

“Litmas adalah kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data secara sistematis dan objektif untuk mendukung pengambilan keputusan dalam proses peradilan,” jelasnya. Saat ditemui Dirut Infomalukunews.com Mat Makatita diruang kerjanya, Senin (08/12/2025).

Menurut Ellen, laporan Litmas menjadi bahan pertimbangan utama bagi hakim, jaksa, serta Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan).

Dikatakan Ellen, ada beberapa fungsi utama Litmas yang mana antara lain, memberikan gambaran komprehensif terkait diri tahanan, khususnya anak yang berhadapan dengan hukum, sebagai dasar pertimbangan hakim dalam menentukan bentuk sanksi yang tepat. Selain itu, Litmas juga digunakan untuk menyusun program pembinaan yang sesuai bagi narapidana.

“Litmas juga berperan penting dalam menilai kesiapan warga binaan untuk mengikuti program integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB),” tambahnya.

Proses penyusunan Litmas kata Ellen, dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas atas permintaan institusi terkait seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan, Lapas, maupun Rutan.

“Tahapannya dimulai dari pengajuan permohonan, pengumpulan data melalui wawancara, kunjungan lapangan, penyusunan laporan, hingga penyerahan hasil kepada pihak pemohon,” paparnya.

Kepala Bapas Kelas II Ambon menegaskan komitmennya untuk terus berperan sebagai penghubung antara sistem peradilan, lembaga pemasyarakatan, dan masyarakat, demi mewujudkan proses pembinaan yang adil, manusiawi, dan berorientasi pada reintegrasi sosial. (IM-03).

Berita Terkait

Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?
Kejati Maluku Tahan Mantan Kadis PUPR Maluku “MM”, Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku Rugikan Negara Rp3,83 Miliar
Kadis Dikbud Aru: Kompetensi Guru Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan
LSM GERINDO MALUKU DESAK APH USUT DUGAAN USAHA TANPA IZIN DI TELAGA NIPA, OMZET DIDUGA CAPAI PULUHAN MILIAR
PJU dan 3 Kapolres Jajaran Polda Maluku Dirotasi, Perkuat Organisasi dan Pelayanan di Wilayah Kepulauan
TEMUAN BPK RI TA 2020 ADA INDIKASI KORUPSI, AMMPK, DESAK KEJATI MALUKU PERIKSA MANTAN SEKOT AMBON DAN BENDAHARA. 
Bhayangkari Peduli Kesehatan di Ambon, 3.247 Warga Dapat Layanan Medis Gratis
Pemkot Ambon Raih Penghargaan Financial Literacy Award 2026 dari OJK RI
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 1 September 2026 - 06:55 WIT

Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?

Monday, 31 August 2026 - 20:32 WIT

Kejati Maluku Tahan Mantan Kadis PUPR Maluku “MM”, Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku Rugikan Negara Rp3,83 Miliar

Monday, 31 August 2026 - 15:38 WIT

Kadis Dikbud Aru: Kompetensi Guru Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan

Monday, 31 August 2026 - 15:23 WIT

LSM GERINDO MALUKU DESAK APH USUT DUGAAN USAHA TANPA IZIN DI TELAGA NIPA, OMZET DIDUGA CAPAI PULUHAN MILIAR

Monday, 31 August 2026 - 11:16 WIT

PJU dan 3 Kapolres Jajaran Polda Maluku Dirotasi, Perkuat Organisasi dan Pelayanan di Wilayah Kepulauan

Berita Terbaru