Kejati Maluku Didesak Oleh GPI, Segera Usut Tuntas Mafia Proyek Jalan Di Kecamatan Kilmury

- Publisher

Tuesday, 22 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com, Ambon,– Pekerjaan pembangunan infrastruktur jalan di Kecamatan Kilmury, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 menuai sorotan tajam dari Gerakan Pemuda Islam (GPI)

‎Proyek pembangunan jalan di Kilmury itu tidak tuntas sehingga tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. Sementara, ditahun 2023 itu diduga pemerintah sudah mengucurkan anggaran miliaran rupiah untuk pembangunan jalan itu sebagai penghubung antar desa-desa di kecamatan tersebut.

‎Menanggapi hal itu, puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi GPI, menggelar aksi demo di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Selasa (22/7/25). Tujuannya meminta agar Kejati Maluku segera melakukan investigasi terkait proyek pembangunan jalan di Kecamatan Kilmury sepanjang 4 Kilometer itu.

‎”Kami mendesak agar Kejati Maluku melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap pembangunan jalan dan drainase yang bersumber dari DAK tahun 2023. Yang mana investigasi harus meliputi perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan proyek”, pinta Mohdar Fotty selaku koordinator aksi demo.

‎Menurutnya, dari proyek pembangunan jalan yang dilakukan ditahun 2023 diduga dilaksanakan tidak sesuai sebab jalan tersebut tidak bisa dinikmati oleh masyarakat setempat. Padahal pembangunan jalan di Kilmury sangat diharapkan oleh masyarakat sebagai penunjang untuk mempermudah masuk keluarnya transportasi di kecamatan tersebut.

‎”Untuk itu kontraktor pelaksana maupun dinas PU harus dimintai pertanggungjawaban. Karena pekerjaan jalan di Kilmury tidak dilakukan secara benar”, terangnya.

‎Sementara, salah satu orator, Mustakin Rumasukun, juga mendesak agar Kejati Maluku segera mengusut proyek pembangunan jalan di Kilmury. Ia menduga kuat ada kongkalikong antara pelaksana proyek dengan Dinas PU sehingga proyek pembangunan jalan di Kilmury tidak terlaksana dengan baik.

‎“Kami minta audit menyeluruh. Ini proyek publik, bukan proyek main-main. Jika terbukti ada penyimpangan, harus ada sanksi tegas dan proses hukum kepada pelaksana proyek maupun dinas PU”, tegasnya

‎Sebab, sambung Mustakin, fakta dilapangan, kualitas pekerjaan sangat buruk lantaran diduga pekerjaannya asal-asalan. Ia merasa kesal, bukan hanya jalan yang tidak layak, tetapi juga drainase dan jembatan gorong-gorong yang tidak sesuai rencana.

‎”Jalan seharusnya dibangun sepanjang 4 kilometer. Namun kenyataannya, hanya sekitar 50 meter drainase yang berhasil dibangun. Hal ini menyebabkan aliran air tidak terarah dan merusak sebagian badan jalan yang baru selesai dikerjakan. Yang lebih mencengangkan adalah penggunaan batang pohon kelapa sebagai bahan jembatan atau gorong-gorong. Padahal seharusnya menggunakan beton dan besi sesuai standar teknis. Kini, sebagian jembatan sudah mulai berlubang dan rusak, menimbulkan ancaman keselamatan bagi warga”, kesalnya.

‎Usai melakukan aksi demo kurang lebih 30 menit, para perwakilan pendemo ditemui oleh Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy Dannari. Pada pertemuan tersebut, pihak Kejati Maluku berjanji akan menyampaikan aspirasi dari GPI kepada atasan.

‎”Pihak Kejati intinya terbuka dengan apa yang disampaikan oleh kawan-kawan GPI. Nantinya apa yang disampaikan oleh para pendemo akan diteruskan kepada atasan”, tandas Ardy Dannari. (Borqan-IM)

Berita Terkait

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat
Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?
Kejati Maluku Tahan Mantan Kadis PUPR Maluku “MM”, Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku Rugikan Negara Rp3,83 Miliar
Kadis Dikbud Aru: Kompetensi Guru Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan
LSM GERINDO MALUKU DESAK APH USUT DUGAAN USAHA TANPA IZIN DI TELAGA NIPA, OMZET DIDUGA CAPAI PULUHAN MILIAR
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 2 September 2026 - 20:48 WIT

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab

Wednesday, 2 September 2026 - 14:25 WIT

Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan

Wednesday, 2 September 2026 - 13:31 WIT

Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah

Wednesday, 2 September 2026 - 10:24 WIT

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat

Tuesday, 1 September 2026 - 06:55 WIT

Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?

Berita Terbaru