INFOMALUKUNEWS.COM,-DOBO,– Proyek pembangunan Jembatan Tanjung Marbali dan proyek Perpustakaan Daerah di Kepulauan Aru mangkrak alias mandek, kuat dugaan dikorupsi.
“Kami minta Kejaksaan Tinggi Maluku segera usut” kata Tokoh Masyarakat yang namanya tidak mauk disebutkan.
Saya minta kejaksaan Tinggi Maluku untuk mengusut Berbagai dugaan tindak pidana korupsi di Kepulauan Aru terlebih khusus berbagai proyek mangkrak yang sampai hari ini belum juga terselesaikan. Kata masyarakat tersebut.
Perlu diketahui, penelusuran media ini di lapangan, ada dua proyek yang dibangun di Kepulauan Aru yaitu jembatan Marbali dan juga Perpustakaan yang berlum terselesaikan. Proyek yang belum selesai dan telah mangkrak lebih dari 1 tahun tersebut menelan anggaran Miliaran rupiah, yaitu proyek Jembatan tanjung Marbaly yang menelan anggaran kurang lebih Rp 8,1 Miliar, dan proyek Perpustakaan Daerah dengan anggaran kurang lebih 9 M. Namun sangat di sayangkan kedua proyek yang mangkrak tersebut belum tersentuh oleh hukum bahkan terkesan lambat di usut tuntas oleh penegak hukum yang ada di Kepulauan Aru.
Dengan demikian diharapkan kepada penegak hukum khusunya Kejaksaan Tinggi Maluku maupun yang lebih Tinggi yaitu KPK agar mengambil alih kasus Jumbo tersebut, karena bisa saja akibat dari dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum kontraktor atau pihak lainnya negara bisa saja mengalami kerugian cukup besar. dan berdampak bagi kemajuan pembangunan di daerah.
Selain itu di duga masih banyak persoalan sistem pengelolaan keuangan lainnya di Pemda Aru yang mengakibatkan daerah yang dijuluki bumi Jargaria tersebut tidak mengalami kemajuan pembangunan sama sekali. Malahan hanya terlihat kegelapan di malam hari dan di kelilingi oleh proyek proyek mangkrak milik Negara. (Tim IM)






