IM-Ambon-Dalam rangka merespon masyarakat khususnya dalam perkembangan Penegakan Hukum yang terjadi dikalangan masyarakat, Kejaksaan Tinggi Maluku hadir dalam Program JAKSA MENJAWAB bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Teluk Ambon Baguala dan Organisasi Masyarakat Forum Keluarga Buton Maluku (FKBM), yang bertempat di Aula Kantor Desa Waiheru Ambon. Kamis 22/06/23.
Pelaksanaan Program baru Kejaksaan Republik Indonesia ini, dihadiri oleh Tim Narasumber yang terdiri dari Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba, S.Sos.,S.H, Kasi C Bidang Intelijen Kejati Maluku Aizit P. Latuconsina, S.H.,M.H dan Kasi E Bidang Intelijen Kejati Maluku Hasan Tahir, S.H.,M.H.
Tak hanya, kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Sekretaris Camat Teluk Ambon Baguala Bapak Arthur Solsolay, Kades Waiheru Bapak Usman Ely, Kades Nania Bapak La Ana dan Ketua Umum FKBM Bapak Sarifudin serta Badan Pengurus FKBM dan sejumlah masyarakat Waiheru lainnya.
Forum Keluarga Buton Maluku (FKBM) sebagai Ormas yang menggandeng Kejaksaan Tinggi Maluku, hadir ditengah-tengah masyarakat untuk duduk bersama dan berdiskusi seputar persoalan hukum yang saat ini marak dan perlu menjadi perhatian dikalangan masyarakat.
Kasi Penkum Kejati Maluku mewakili Pimpinan, mengucapkan banyak terima kasih kepada Ormas FKBM yang telah peduli akan pentingnya hukum untuk dikenali kepada seluruh masyarakat dan terima kasih pula kepada jajaran Pemerintah Kecamatan Teluk Ambon Baguala yang sudah membantu memfasilitasi kegiatan dimaksud.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Masyarakat sangat berantusias ingin mengetahui banyak tentang Penerapan hukum yang kerap disepelekan oleh sebagian besar masyarakat pada umumnya.
Selain itu masyarakat juga meminta agar Kejati Maluku dapat menjadikan Desa Waiheru dan Desa Nania menjadi Desa Binaan, agar sesering mungkin dapat memberikan pencerahan hukum bagi masyarakat setempat.
Diketahui, pelaksanaan Program JAKSA MENJAWAB berjalan lancar dengan tetap mengutamakan Protokol Kesehatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19. (IM-Kiler).






