INFOMALUKUNEWS.COM,-Ambon,- Kejaksaan Tinggi Maluku (Kejati) mulai fokus menuntaskan sejumlah perkara yang sementara ditangani saat ini. Seperti, dugaan korupsi BP2P, BRI Ambon dan BRI Namlea, dan juga korupsi Talud Penahan Banjir di Kabupaten Buru maupun korupsi Air Bersih di Pulau Haruku. Yang mana kesemuanya bersumber dari Dana Pinjaman PT. SMI.
“Termasuk yang melibatkan Sekda SBT yang sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Ambon,” jelas Kasipenkum Kejati Maluku Ardy SH, MH.” Ambon 30/11/2024.
Sementara dugaan korupsi Covid-19, diakuinya, masih di tahap penyelidikan. Walau begitu sudah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah OPD dan pihak-pihak terkait lainnya. Hal ini dilakukan sebelum melanjutkan pemeriksaan lanjutan ke beberapa OPD yang belum memberikan keterangan.
“Semua ini dilakukan untuk menemukan peristiwa pidana di dalamnya,” ujar juru bicara Kejati Maluku Ardy SH, MH.(IM-03)







