Kejaksaan tinggi Maluku Bergerak Cepat, Usut kapal Kapitan Yongker 2 Miliar Lebih, yang di Biarkan Rusak Oleh BUMDES Tomalehu barat.

- Publisher

Saturday, 24 June 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-AMBON;– Surat Pidsus Kejati Maluku ditujukan kepada Frangko Falimury SE beralamat BTN Desa Wayame Kecamatan Teluk Ambon Kota Ambon. Tapi Frangko ogah bertanggungjawab atas kerusakan yang dialami kapal Kapitan Yongker milik BUMDES Desa Tomalehu Barat yang diharapkan mampu melayani rute Manipa-Tahoku itu.

Kapal tersebut awalnya diserahkan oleh Bupati Timotius Akerina melalui perjanjian hibah daerah no 552 -77 tahun 2022 antara Dinas Perhubungan SBB selaku pihak pertama kepada BUMDES Tomalehu Barat sebagai pihak kedua. Kapal tersebut diperuntukkan sebagai kapal pelayanan rakyat, dibawah 20 GT.

Namun kapal yang belum setahun beroperasi itu dianggarkan oleh DAK Dishub senilai Rp 2.081.600.400,- akhirnya rusak tak bisa dioperasikan.

“Yang harus tanggung jawab harusnya pihak BUMDES bukan kami sebagai kontrakor. Gimana Kapal diserahkan dalam kondisi bagus koh?,” kata Frangko Falirmury sesuai rekaman yang diterima infomalukunews.com Sabtu (24/6/2023).

Dia menyebutkan, setelah diserahkan mestinya BUMDES Tomalehu Barat merawat kapal tersebut. Entah itu dilakukan atau tidak, yang pasti kapal tersebut dilaporkan rusak oleh pihak Bumdes.

“Seng dirawat saja itu. Beta siap perbaiki kembali tapi tetap harus diusut oleh jaksa,” tandas Frangko.

Menurutnya, kerugian kapal harus ditanggung pihak BumDes termasuk biaya perbaikan oleh pihaknya. Kapal bernilai miliaran rupiah itu, juga harus diusut untuk memastikan kesalahan dari pihak mana saja.

Karena faktanya saat diuji coba kapal dalam kondisi bagus. Tapi karena diduga tidak dirawat bahkan dibiarkan begitu saja akhirnya kapal tersebut rusak.

Kapal tersebut hampir setahun dibiarkan mangkrak dengan alasan biaya BBM mahal. Dengan demikian yang harus bertanggungjawab adalah mantan Pj Kades Tomalehu Barat “YT” sebagai penerima Kapal dan PPK Dishub “FP” yang juga isteri Ketua DPRD SBB

Untuk di ketahui kapal kapitan Yongker sekarang berada di galangan kapal laha milik Frangko, yang belum di perbaiki kerusakannya, karena belum ada yang bertanggung jawab dalam biaya perbaikan.(IM-03)

Berita Terkait

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA
Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Berita ini 3,635 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 06:44 WIT

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Berita Terbaru