Kecelakaan di Hatiwe Besar: Mobil Rush Hantam Pembatas Jalan

- Publisher

Wednesday, 29 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon,– Kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon, pada pagi tadi, mobil Rush menghantam pembatas pagar jalan, pada Rabu, (29/10/25)

Sebuah mobil Rush berwarna Biru muda dengan polisi DE 1321 BA melaju dengan kecepatan tinggi sehingga menabrak pagar pembatas jalan dan mengakibatkan kerusakan total di bagian depan mobil tersebut.

Berdasarkan keterangan salah satu warga yang berada di lokasi kejadian dan sejumlah saksi mata, insiden bermula ketika mobil melaju dari arah kota menuju Hative Besar.

Menurut salah satu warga yang berada di lokasi kejadian diduga sopir mobil Rush itu dengan kecepatan tinggi sehingga menabrak pembatas jalan tersebut. “Kata warga dilokasi kejadian tersebut.

Kecelakaan terjadi pada pukul 08.15 WIT pagi, sementara korban tersebut dilarikan ke rumah sakit Leimena, Ambon. “Ujar warga dilokasi kejadian.

Dari insiden tersebut belum diketahui penyebabnya, karena saksi mata yang berada dilokasi, baik masyarakat maupun polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut.

Satu anggota polisi yang berada dilokasi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan insiden yang terjadi. “Kata anggota polisi tersebut.

Sementara mobil tersebut masih ditutup oleh sarung mobil sambil di koordinasikan untuk di evakuasi kendaraan tersebut.

Kejadian laka lantas beruntung tidak ada korban jiwa lainnya yang berada di lokasi tersebut.

Pihak Kepolisian masih sementara melakukan pemeriksaan terhadap sopir mobil Rush serta mengumpulkan keterangan saksi mata yang berada di lokasi tersebut untuk memastikan penyebab kecelakaan. (IM-07)

Berita Terkait

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat
Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?
Kejati Maluku Tahan Mantan Kadis PUPR Maluku “MM”, Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku Rugikan Negara Rp3,83 Miliar
Kadis Dikbud Aru: Kompetensi Guru Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan
LSM GERINDO MALUKU DESAK APH USUT DUGAAN USAHA TANPA IZIN DI TELAGA NIPA, OMZET DIDUGA CAPAI PULUHAN MILIAR
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 2 September 2026 - 20:48 WIT

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab

Wednesday, 2 September 2026 - 14:25 WIT

Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan

Wednesday, 2 September 2026 - 13:31 WIT

Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah

Wednesday, 2 September 2026 - 10:24 WIT

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat

Tuesday, 1 September 2026 - 06:55 WIT

Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?

Berita Terbaru