Kebobrokan Iklim Investasi Di SBB Akibat Kedunguan Asri Arman, Gubernur Maluku Diminta Intervensi Pusat Copot Bupati SBB

- Publisher

Thursday, 21 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com, Ambon,- Dalam video pernyataannya, Gubernur Maluku secara tegas menyoroti kebodohan kebijakan Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Asri Arman, yang menghentikan operasi PT SIM.

Penangguhan operasi PT SIM melanggar prinsip kehati-hatian lingkungan (precautionary principle). Jika ada dugaan pelanggaran AMDAL, solusinya adalah audit independen, bukan pembunuhan investasi.

Menurut Ketua SBB Bersih, Yacobis Heatubun bahwa menghancurkan investasi senilai Rp. 600 miliar di tengah pertumbuhan ekonomi Maluku yang sangat lambat adalah tindakan ‘Bunuh Diri Daerah’. Bupati telah menjadikan perizinan sebagai senjata politik, padahal UU Cipta Kerja mengamanatkan kepastian hukum bagi investor.

Mematikan PT SIM sama dengan membiarkan warga SBB makan batu, sementara kapal berisi emas ditenggelamkan di pelabuhan. PT SIM adalah anak perusahaan dari REA HOLDINGS sebuah perusahaan kemampuan Global yang Diinjak-injak Bupati tolol di kabupaten SBB itu.

“Penghentian izin tanpa kajian komprehensif adalah tindakan institutional vandalism merusak sendi-sendi investasi strategis yang telah dibangun bertahun-tahun. SBB bukan kerajaan pribadi”, ucap Heatubun pada media ini, Kamis (21/08/25).

Terkait Komitmen Lingkungan Kelas Dunia ucap Heatubun, Perusahan tersebut sudah mampu mempertahankan sertifikasi ESG AA Rating dari MSCI selama 8 tahun berturut-turut. Transplantasi Teknologi, akan membawa teknologi zero-waste port pertama di Indonesia ke SBB. Tapi semua dihancurkan oleh Bupati yang tidak mampu membedakan antara Amdal dan akte kelahiran.

Dia menyatakan, surat penghentian izin oleh Bupati Asri Arman adalah ‘Dokumen Memalukan’ yang pantas jadi studi kasus kegagalan epistemik pemimpin daerah. Tidak ada metodologi kajian lingkungan, tidak ada comparative analysis dampak ekonomi. Hanya berisi political narcissism yang dibungkus jargon pelindung rakyat.

“Bupati mengklaim ‘pelanggaran lingkungan’ tanpa data ilmiah adalah malpraktek pemerintahan. Seharusnya Bupati seperti ini sudah digugat pidana atas criminal negligence. Kebijakannya merupakan violation against Sustainable Development Goal. Mentalitas preman kampung yang mempersepsikan investor sebagai musuh, bukan mitra”, tuturnya.

Untuk itu, tegas Heatubun, Gubernur Maluku harus mengintervensi pusat sekarang juga untuk mencopot Asri Arman dari Bupati SBB.

“Jika Bupati tidak dicopot, maka SBB akan masuk daerah terisolir investasi investment desertification. Maluku kehilangan kesempatan jadi hub maritim global, dan Asri Arman akan tercatat dalam sejarah sebagai Bupati pembunuh kemakmuran SBB”, tegasnya.

Bupati SBB hanya sibuk mengurus surat yang bahasanya tidak lulus proofreading. Untuk investor kelas REA Holdings, dunia terlalu luas untuk membuang waktu di daerah yang dipimpin Bupati dungu Bermental Kuli dan preman kampung tapi sok seperti Land Lord.

Ia kaitkan dengan investasi lainnya di luar negeri. “Perlu dicatat sedikit mengenai siapa itu Track Record Internasional REA Holdings. Membangun pelabuhan otomatis senilai $2,2 miliar di Mozambik, terbesar di Afrika Timur. Mengelola kawasan industri hijau 12.000 ha di Vietnam dengan standar ISO 14001. Mitra strategis Unilever dan Siemens dalam proyek energi terbarukan”, tutupnya. (Borqan-IM)

Berita Terkait

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat
Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?
Kejati Maluku Tahan Mantan Kadis PUPR Maluku “MM”, Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku Rugikan Negara Rp3,83 Miliar
Kadis Dikbud Aru: Kompetensi Guru Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan
LSM GERINDO MALUKU DESAK APH USUT DUGAAN USAHA TANPA IZIN DI TELAGA NIPA, OMZET DIDUGA CAPAI PULUHAN MILIAR
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 2 September 2026 - 20:48 WIT

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab

Wednesday, 2 September 2026 - 14:25 WIT

Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan

Wednesday, 2 September 2026 - 13:31 WIT

Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah

Wednesday, 2 September 2026 - 10:24 WIT

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat

Tuesday, 1 September 2026 - 06:55 WIT

Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?

Berita Terbaru