INFOMALUKUNEWS.COM. Ambon–Penanganan kasus dugaan korupsi penyalagunaan anggaran Corona Virus (Covid), yang menelan anggara mencapai puluhan miliar rupiah, pada tahun anggaran 2020-2021, hingga saat ini masih mendekam dibalik meja tim penyelidikan Kejati Maluku.
Bagaimana tidak, tim Kejati Maluku saat ini lebih fokus ke perkara kasus BRI Ambon, padahal, penggunaan anggaran corona virus (Covid) itu, diduga menguap atau tidak bisa dipertanggungjawabkan mencapai puluhan miliar rupiah.
Bahkan, saat ini tim Kejati juga belum melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak yang mengetahui kasus perkara tersebut.
Kini, kasus tersebut menggantung ditangan tim penyelidik Kejati Maluku tanpa progres. Mangkraknya penangan kasus tersebut, justru diakui juru bicara Kejati Maluku.
“Masih di penyelidikan, Minggu ini tim masih melakuan pemeriksaan kasus Bri Ambon,” begitu pesan singkat Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Ardy, dalam pesan WhatsAppnya, yang dikonfirmasih media ini. Kamis 07/11/24.
Mirisnya, kasus ini sudah puluhan saksi dari lingkup OPD Pemprov Maluku yang diperiksa tim Kejati terkait dokumen-dokumen perkara dimaksud, kalah itu, belum ada satu berkas dokumen yang di duga kuat sebagai bukti, untuk dinaikan status kasus Covid tahun anggaran 2021 dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Akan diagendakan berikutnya,” tambah Ardy.
Diketahui, nama Sadali Ie, Penjabat Gubernur Maluku juga ikut terseret dalam kasus tersebut. Langkah Jaksa untuk memeriksanya pun kian dilakukan, meski Sadali Ie sendiri sudah membuka diri untuk penyidik adhyaksa itu memeriksanya.
“Kalau dipanggil kita tetap legowo memenuhi panggilan itu,” kata Sadali menjawab wartawan di kantor Kejati Maluku, usai bersilaturahmi dengan Kepala Kejati Maluku, pada Kamis (30/05/2024) lalu. (IM-06).







