Infomalukunews.com, Ambon–Persatuan Pemuda Waesili, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Polres Buru Selatan, Jumat (19/12/2025).
Aksi ini terkait proses penenganan perkara kasus penikaman terhadap korban hingga meninggal dunia atas nama Gafar Wawangi (38), oleh orang tidak dikenal (OTK) di desa Waesili, Kecamatan Waesama, Buru Selatan.
Sudah lebih dari sepekan sejak jasadnya ditemukan di kawasan Talo, jalur Waesili–Lena, pada 8 November 2025 lalu, Kasus itu ditangani Polres Buru Selatan, Namun hingga kini belum juga terpecahkan.
Olehnya itu, massa mendesak pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) independen yang melibatkan unsur kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh adat, serta perwakilan masyarakat.
Massa menilai tim ini penting guna mengungkap penanganan perkara secara terang, objektif, dan mencegah simpang siur informasi di tengah publik.
Desakan itu disampaikan Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Fiki Bahta, dalam sejumlah poin tuntutan yang dibacakan di hadapan Polres Bursel. Massa aksi juga menuntut pendirian pos keamanan permanen di wilayah Air Talo, sebagai wujud kehadiran negara dalam menjamin rasa aman masyarakat serta mencegah terulangnya konflik dan gangguan keamanan.
“Kami menuntut penegasan komitmen penanganan perkara melalui mekanisme sumpah adat, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan kultural. Selain itu, kami meminta kejelasan dan kepastian dari Pemerintah Daerah terkait waktu serta tahapan realisasi komitmen tersebut,” tegas Fiki.
Selain itu, massa meminta DPRD Kabupaten Buru Selatan segera memanggil Polres Buru Selatan, paling lambat Senin atau Selasa terdekat, guna memberikan penjelasan resmi, terbuka, dan bertanggung jawab kepada publik terkait perkembangan penanganan perkara dimaksud.
Tak hanya itu, mereka juga mendesak Kapolda Maluku untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Buru Selatan. Apabila terbukti lalai, tidak profesional, atau gagal menjalankan kewajiban hukum secara adil dan transparan, massa meminta agar Kapolres Bursel dicopot dari jabatannya.
“Langkah ini penting demi menjaga marwah institusi kepolisian serta menegakkan supremasi hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya. (IM-03).






