Kasus Dugaan Dana Bansos Tahun 2020 di SBB, Asmin Hamzah: Masih Menunggu Hitungan Ahli.

- Publisher

Monday, 16 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM,- SBB,–Kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) BTT tahun anggaran 2020 yang menelan anggaran sebesar Rp,19 miliar masih menunggu hitungan ahli.

Hal itu disampaikan Kasipidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Barat, Asmin Hamzah, pada media ini, Senin 16/12/24.

“Hasil ekspose kemarin masih menunggu hitungan ahli auditor, belum penetapan tersangka,” ujarnya.

Tak hanya itu, kasus tersebut juga belum memenuhi alat bukti yang cukup.

“Belum memenuhi 2 alat bukti sebagaimana pasal 184 KUHAP,” ungkap Asmin.

Diketahui, kasus dugaan korupsi bansos Bantuan Tidak Terduga (BTT) Kabupaten SBB Tahun 2020 ini. tengah diusut Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat (SBB), kasus ini berstatus Tahap Penyidikan Pidsus Kejari SBB.

Pada Tahun 2020, bansos BTT dalam bentuk sembako diberikan kepada masyarakat di Kabupaten SBB untuk penanganan covid-19 ditangani Dinas Sosial setempat. Anggaran Bansos BTT ini bersumber dari dana refocusing OPD Pemkab SBB dan dana sharing dari Provinsi.

Sesuai RAB, bansos harusnya disalurkan kepada kurang lebih 13 ribu masyarakat penerima di 11 kecamatan di SBB. Penyaluran Bansos ini dibagikan dalam 6 tahap sesuai pentunjuk teknis (juknis)-nya.

Bansos yang diberikan dalam bentuk sembako terdiri beras 10 kilogram, mie instan 5 bungkus, susu dua kaleng, gula dan minyak kelapa masing-masing sekilo.

Bantuan dari Dinas Sosial ini, dibagi terhadap kurang lebih sekitar 13 ribu penerima bansos, sesuai daftar nama tersebar di 11 kecematan di Seram Bagian Barat. Sesuai RAB, rencana pembagian itu dibagi enam tahap, namun hingga seluruh anggaran dicairkan, hanya 4 tahap penyaluran yang dilakukan, itu pun penyalurannya tak merata alias tak sesuai.

Tetapi sesuai bukti pencairan, dana BTT yang sudah dicairkan ini hanya dilakukan tahap 1 sampai dengan tahap 4. Sesuai dengan peruntukannya (RAB) harusnya 6 tahap, tapi mereka tidak bagi sampai 6 tahap, hanya pada tahap 1 saja itu pun bervariasi ada yang satu kecamatan perdesa hanya dapat dana bantuan tahap 1 dan 2, sedangkan sembako untuk tahap 4 dan 6 itu tidak ada di beberapa sebagian desa di 11 kecamatan, dalam penyaluran bansos, Dinsos SBB gandeng distributor setempat. (IM-06).

Berita Terkait

Bang Dino Banta Isu Liar Yang menyebut Namanya Terkait Aktivitas Tambang ilegal Menggunakan Alat Berat
Panglima Koarmada RI Sambangi Tual, Ketua DPRD: Ini Kunci Jaga Kedaulatan di Timur NKRI
Jelang HUT Ke-451, Pemkot Ambon Kenang Jasa Pahlawan di TMP Kapaha
Gubernur Lewerissa Dorong Generasi Muda Maluku Budayakan Menabung dan Bijak Kelola Keuangan
Kadis Dikbud Aru Serahkan Data 540 Bangunan Pendidikan Rusak kepada Dirjen, Dorong Percepatan Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah
Blok Masela dan Masa Depan Ekonomi Maluku, Tuhepaly Dorong Pengelolaan PT Maluku Energi Abadi Profesional
Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini
Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 4 September 2026 - 22:13 WIT

Bang Dino Banta Isu Liar Yang menyebut Namanya Terkait Aktivitas Tambang ilegal Menggunakan Alat Berat

Friday, 4 September 2026 - 22:11 WIT

Panglima Koarmada RI Sambangi Tual, Ketua DPRD: Ini Kunci Jaga Kedaulatan di Timur NKRI

Friday, 4 September 2026 - 22:07 WIT

Jelang HUT Ke-451, Pemkot Ambon Kenang Jasa Pahlawan di TMP Kapaha

Friday, 4 September 2026 - 22:05 WIT

Gubernur Lewerissa Dorong Generasi Muda Maluku Budayakan Menabung dan Bijak Kelola Keuangan

Friday, 4 September 2026 - 21:50 WIT

Kadis Dikbud Aru Serahkan Data 540 Bangunan Pendidikan Rusak kepada Dirjen, Dorong Percepatan Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah

Berita Terbaru